Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pelarangan mudik di Hari Raya Idul Fitri nanti tidak hanya berlaku di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saja, melainkan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Trump dan Jokowi Sepakat Kerjasama Pengadaaan Alat Kesehatan Untuk Atasi Covid-19"Pemerintah itu bisa melarang di manapun karena itu (larangan mudik) berlaku bagi seluruh Indonesia," ujar Mahfud dalam telekonferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4).
Larangan mudik resmi berlaku mulai 24 April. Dengan aturan itu, kata Mahfud, aparat keamanan dapat menindak dengan tegas dengan menghentikan orang yang ingin mudik di tengah perjalanannya sebelum meninggalkan daerah asal mudik seperti Jakarta. Demikian juga, bagi mereka yang ingin masuk ke Jakarta.
Larangan mudik akan berlaku sampai sesudah Idul Fitri, tetapi akan diperpanjang ketika situasi menunjukkan perlunya pembatasan pergerakan orang dan barang untuk mencegah meluasnya perebakan Covid-19.
"Kalau pada saat habis perpanjangan kok masih perlu diperpanjang, diperpanjang lagi sampai ada pada titik minimal untuk dikatakan aman," tuturnya.
Oleh karena itu Mahfud mengharapkan seluruh masyarakat menahan diri tidak mudik, mematuhi seluruh aturan dan mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Hingga Sabtu 8.607 Orang Terjangkti Corona
Sementara itu, Juru Bicara penanganan kasus virus Corona Dr Achmad Yurianto mengatakan kasus Corona di Tanah Air terus meningkat sampai detik ini. Pada Sabtu (25/4) tercatat adanya 396 kasus baru. Total keseluruhan kasus Covid-19 sampai detik ini menjadi 8.607.
Pasien sembuh juga terus bergerak setiap harinya. Dilaporkan sebanyak 40 orang sudah diperbolehkan pulang, sehingga total orang yang sudah pulih dari virus ini mencapai 1042.
“Kalau kita lihat (pasien sembuh) paling banyak ada 334 dari DKI Jakarta, dari Jawa Timur ada 133 orang, dari Jawa Barat ada 93 orang, Sulawesi Selatan 82 orang, Bali ada 70 orang, akumulasi total bersama provinsi lainnya adalah 1.042 orang,” ujar Yuri.
Meskipun demikian jatuhnya korban jiwa tetap tak bisa dibendung. Tiga puluh satu orang dilaporkanmeninggal dunia, sehingga jumlah korban meninggal menjadi 720 orang.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 206.911 orang. Dijelaskannya dari jumlah ODP tersebut sebagian besar sudah dinyatakan sehat dan tidak terpapar virus ini.
Selain itu, untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 19.084 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 280 kabupaten/kota di Tanah Air. [gi/em]