Kasus Kekerasan pada Perempuan di Tanah Air Naik pada 2022
Your browser doesn’t support HTML5
Angka perempuan yang mengalami kekerasan di Tanah Air mengalami kenaikan pada 2022, yaitu mencapai 32.000 orang dibandingkan 27.000 pada 2021. Tingginya angka tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor, antara lain ekonomi, perkawinan anak, dan kesadaran hukum.