Kasus Malaria di Indonesia Masih Tinggi

  • Fathiyah Wardah

Prevalensi malaria di Indonesia masih mencapai lebih dari 400.000 kasus, sebagian besar di wilayah Indonesia timur. (Foto: Dok)

Kementerian Kesehatan menyatakan kasus malaria di Indonesia masih tinggi, 70 persen di antaranya di wilayah timur.
Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Kementerian Kesehatan Andi Muhadir mengatakan prevalensi penyakit malaria di Indonesia masih tinggi, mencapai 417.819 kasus positif pada 2012.

Andi mengatakan saat ini 70 persen kasus malaria terdapat di wilayah Indonesia Timur, terutama di diantaranya Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi dan Nusa Tenggara.

Wilayah endemik malaria di Indonesia Timur, ujar Andi, tersebar di 84 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk berisiko 16 juta orang.

Andi menjelaskan faktor geografis yang sulit dijangkau dan penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan beberapa penyebab sulitnya pengendalian malaria di wilayah itu.

Untuk itu, menurut Andi, pihaknya terus melakukan terobosan untuk mengatasi malaria di wilayah tersebut, diantaranya dengan melakukan pemeriksaan darah massal dan membagikan kelambu berinsektisida kepada masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemberdayaan masyarakat dengan pembentukan pos malaria desa yang jumlahnya kini mencapai 1.325 pos, ujar Andi.

“Jadi kalau dulu kita hanya menunggu penderitanya di puskesmas, sekarang kita aktif surveillance dan kemudian kita langsung layani dan diberikan pengobatan. Perlu dicatat obatnya sendiri gratis, jadi tidak ada persoalan. Jadi kita akan melakukan pemeriksaan seluruhnya,” ujarnya di Kementerian Kesehatan, Selasa (23/4).

“Yang kedua, kita kampanyekan ke semua masyarakat yang masih ada penularan harus menggunakan kelambu. Kemudian kita melakukan penyemprotan dinding rumah pada desa dengan api dari 40 persen.”

Satu-satunya daerah bebas malaria di Indonesia adalah Kepulauan Seribu. Pada peringatan Hari Malaria Sedunia yang jatuh tanggal 25 April ini, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memberikan sertifikat bebas malaria untuk Kepulauan Seribu di Balai Kartini, Jakarta.

Syarat sebuah daerah bebas malaria adalah Annual Parasite Incident (API), atau insiden parasit tahunan, di bawah satu per 1.000 penduduk dan tidak terdapat kasus malaria pada penduduk lokal selama tiga tahun berturut-turut.

Kepulauan Seribu pada 2001 menghadapi kejadian luar biasa (KLB) malaria. Saat itu tercatat 427 jumlah kasus malaria positif dan 10 persen penderitanya meninggal.

Kepala Seksi Pengendalian Masalah Kesehatan Kepulauan Seribu, Suhendro mengatakan, saat ini pihaknya melakukan surveillance migrasi dengan penegakan diagnosa dan pengobatan. Hal ini untuk mencegah adanya kembali malaria di Kepulauan Seribu, ujarnya.

“Jadi kita pastikan dulu warga pulau sendiri yang baru pulang dari daerah endemis karena kan mayoritas nelayan dan juga wisatawan yang dari daerah endemis. Kalau wisatawan inap dan demam, maka pihak pemilik penginapan akan melaporkan ke dinas kesehatan setempat lalu dinas kesehatan akan langsung mengambil sampel darahnya untuk diperiksa,” ujarnya.

Andi menyatakan, pada 2015 diharapkan eliminasi malaria dapat dilakukan di Jawa, Bali, Riau dan Aceh. Pada 2020, eliminasi ditargetkan di Pulau Sumatera, Kalimantan,Sulawesi, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Adapun eliminasi di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur pada 2030.

Pemerintah menargetkan Indonesia bebas malaria pada 2030.

Malaria merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh parasit plasmodium yang hidup dan berkembang biak dalam sel darah merah manusia yang ditularkan oleh nyamuk malaria betina.