Seorang pejabat pengadilan New Delhi mengumumkan Kamis (16/1) bahwa sidang pertama kasus perkosaan yang mengguncang India akan dilangsungkan tanggal 21 Januari.
Di India, kasus yang dihadapi lima pria yang dituduh memperkosa seorang perempuan beramai-ramai yang kemudian meninggal akibat cedera yang dideritanya, telah dikirim ke sebuah pengadilan khusus dengan pemrosesan cepat.
Seorang pejabat pengadilan di New Delhi mengumumkan Kamis bahwa sidang pertama akan dilangsungkan tanggal 21 Januari.
Tersangka keenam berusia di bawah 18 tahun dan akan diadili secara terpisah di pengadilan remaja.
Para tersangka dituduh menyerang seorang perempuan berusia 23 tahun dan teman prianya setelah membujuk mereka naik sebuah bis di New Delhi tanggal 16 Desember. Keduanya dipukuli dengan batangan logam. Perempuan itu diperkosa beramai-ramai dan kedua korban kemudian dilempar ke luar bis.
Perempuan itu tewas tanggal 29 Desember karena cedera yang dideritanya di sebuah rumah sakit di Singapura, dimana ia menjalani pengobatan.
Pihak berwenang India telah menuduh para tersangka melakukan pembunuhan, perkosaan, penculikan dan tuduhan-tuduhan lainnya. Para pejabat mengatakan mereka akan mengusahakan hukuman mati jika para tertuduh terbukti bersalah.
Seorang pejabat pengadilan di New Delhi mengumumkan Kamis bahwa sidang pertama akan dilangsungkan tanggal 21 Januari.
Tersangka keenam berusia di bawah 18 tahun dan akan diadili secara terpisah di pengadilan remaja.
Para tersangka dituduh menyerang seorang perempuan berusia 23 tahun dan teman prianya setelah membujuk mereka naik sebuah bis di New Delhi tanggal 16 Desember. Keduanya dipukuli dengan batangan logam. Perempuan itu diperkosa beramai-ramai dan kedua korban kemudian dilempar ke luar bis.
Perempuan itu tewas tanggal 29 Desember karena cedera yang dideritanya di sebuah rumah sakit di Singapura, dimana ia menjalani pengobatan.
Pihak berwenang India telah menuduh para tersangka melakukan pembunuhan, perkosaan, penculikan dan tuduhan-tuduhan lainnya. Para pejabat mengatakan mereka akan mengusahakan hukuman mati jika para tertuduh terbukti bersalah.