Kaum Marginal Tanpa KTP: Tidak Bisa Nyoblos, Meninggal Tidak Bisa Dikubur
Your browser doesn’t support HTML5
Tati dan Sopiah kini telah mendapatkan dokumen kependudukan dibantu relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).
Mereka bisa nyoblos tahun ini setelah ‘absen’ sekitar 20 tahun.
Menurut Karni, relawan IKI, selama tak punya dokumen kependudukan, mereka akan sulit mendapat bantuan pemerintah.