Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur dari Penambang Liar

Kobaran api dari sumur minyak yang terbakar di desa di Peureulak, Provinsi Aceh, 25 April 2018.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan kejadian kebakaran sumur minyak di Aceh Timur, bukan berasal dari aktivitas PT Pertamina EP, tetapi dari kegiatan penambangan minyak mentah liar oleh oknum masyarakat, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher, dalam keterangan pers yang diterima VOA, Kamis (26/4).

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah sumur minyak mentah yang baru dibor terbakar di Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (25/4), menewaskan 18 orang dan melukai puluhan lainnya.

“Hal seperti ini masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi industri hulu migas saat ini. Selain merugikan negara, praktek ini juga membahayakan masyarakat dan lingkungan karena tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah di industri hulu migas,” ujar Wisnu.

PT Pertamina EP Asset 1 sudah mengirimkan tim lengkap pemadam kebakaran. Rencananya akan dilakukan penutupan lubang dan mengontrol gas yang keluar melalui pipa flare.

SKK Migas berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penambangan minyak liar ini. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat membantu menyebarkan pemahaman bahwa kegiatan ini bertentangan dengan hukum dan membahayakan.

Wisnu menambahkan sumber daya alam migas bukan untuk dinikmati oleh oknum-oknum tertentu, tetapi merupakan milik negara yang diusahakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. [ft/au]