Kebijakan Baru Turki Kini Target Media Online

Para jurnalis Turki melakukan unjuk rasa untuk memrotes sensor terhadap media, termasuk media online dalam aksi protes di Istanbul (foto: dok).

Turki kini mulai mengendalikan badan yang penyiaran lewat internet, memaksa pemberlakuan sensor pemerintah pada kantor-kantor berita independen yang baru dan raksasa hiburan seperti Netflix.

Berdasarkan undang-undang baru yang diberlakukan minggu ini, badan-badan penyiaran online akan diatur oleh pengawas siaran negara – yang dikenal sebagai RTUK – yang dikendalikan oleh sekutu-sekutu Presiden Recep Tayyip Erdogan yang konservatif.

Sejumlah kritikus memperkirakan lebih banyak sensor pemerintah akan dilakukan seiring semakin banyaknya media yang mengalihkan operasinya ke dunia maya.

“Mereka akan menarget radio dan televisi yang siaran melalui internet,” ujar Yaman Akdeniz, pakar hukum di Universitas Bilgi, Istanbul.

“Begitu pula layanan menonton video yang beroperasi dengan ijin tersendiri, yang pada kenyataannya akan menjadi piranto sensor bagi pemerintah,” tambahnya.

Pengamat media internasional mengatakan Erdogan telah mengendalikan seluruh siaran telestrial. Ini merupakan tanggapannya terhadap melonjaknya media digital yang independen, di mana banyak wartawan terkemuka di Turki yang dipecat media-media arus utama, kini pindah ke media online.

“Erdogan menyadari bahwa media yang selama ini dikendalikannya tidak lagi ditonton atau dibaca di Turki. Delapan puluh lima persen rumah tangga di Turki kini memiliki internet dan 70% generasi muda mendapatkan seluruh informasi dari media sosial dan internet,” ujar Atilla Yesilada, analis di perusahaan konsultan “Global Source Partners.” (em/jm)