Kelelahan, Aung San Suu Kyi Batal Hadir di Persidangan 

Foto yang diambil pada 22 September 2012 ini, peraih Nobel Perdamaian asal Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara dalam satu acara yang digelar di Universitas Columbia di New York, AS. Suu Kyi telah ditahan sejak 1 Februari 2021 oleh pihak militer Myanmar. (Foto: AFP/Stan Honda)

Aung San Suu Kyi, pemimpin Myanmar yang digulingkan oleh pihak militer negara tersebut, batal untuk menghadiri persidangan pada Senin (13/9). Anggota dari tim kuasa hukum Suu Kyi mengatakan bahwa wanita berusia 76 tahun tersebut sedang dalam kondisi sakit akibat kelelahan dalam perjalanan

Pengacara Suu Kyi Min Min Soe mengatakan kliennya tidak terjangkit virus corona, tapi merasa sakit dikarenakan sudah lama tidak melakukan perjalanan jauh. Suu Kyi ditahan dengan berbagai macam tuntutan sejak digulingkan dari kursi kepemimpinannya pada 1 Februari lalu.

BACA JUGA: Pasukan Keamanan Myanmar Halangi Media Meliput Vaksinasi di Kamp Pengungsi Rohingya

Pemenang Nobel Perdamaian tersebut sebelumnya telah menghabiskan hidupnya dalam setengah tiga dekade terakhir dalam penahanan atas sikapnya melawan kediktatoran di negaranya tersebut. Selama masa penahanan itu, kondisi kesehatan Suu Kyi terus mendapatkan pemantauan.

Pengacara dari tokoh pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi, Min Min Soe, berbicara kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers di Naypyitaw pada 6 Juli 2021.


“Sakit yang ia alami tidak serius… Ia hanya mengalami mabuk darat. Dia merasa tidak sanggup dan memberitahu kami bahwa ia ingin beristirahat,” Min Min Soe mengatakan pada Reuters.

Selama penahanan sejak Februari lalu, Suu Kyi hanya dapat berkomunikasi dengan dunia luar melalui tim kuasa hukumnya. Timnya menambahkan bahwa pihak berwenang membatasi dan terus memantau akses komunikasi yang diberikan kepada Suu Kyi.

Ia menjalani persidangan di ibu kota Naypyitaw dengan bermacam tuntutan, diantaranya mengenai pengiriman dan kepemilikan walkie-talkie secara ilegal serta pelanggaran protokol kesehatan terkait virus corona.

Di kasus yang berbeda, Suu Kyi telah dituduh menerima suap besar dan didakwa membocorkan rahasia resmi negara. Ia menghadapi ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara pada kasus tersebut.

BACA JUGA: Tanggapi Seruan Revolusi Myanmar, Penduduk Timbun Makanan

Tim kuasa hukumnya telah menyangkal semua tuduhan tersebut.

Khin Maung Zaw, yang mengepalai tim kuasa hukum Suu Kyi, mengatakan bahwa kliennya tidak bisa hadir pada persidangan hari Senin dan hakim telah menyetujui permintaan tersebut.

“Dia tampak kurang sehat, bersin-bersin dan berkata kalau ia kecapekan. Oleh karena itu, tim kuasa hukum hanya berbicara dengannya sebentar saja,” Ia mengatakan dalam pesan singkat. (rs/ah/au)