Sebuah kelompok di Denmark mengatakan telah mengumpulkan 50 ribu tanda tangan untuk mendukung petisi yang meminta penetapan batas usia minimal 18 tahun untuk khitan tanpa alasan medis bagi laki-laki.
Dengan demikian petisi itu memenuhi syarat untuk diserahkan ke Parlemen untuk dibahas tahun ini.
Lena Nyhus dari Intact Denmark mengatakan kepada Associated Press, Sabtu (2/6/2018), bahwa kelompok itu meyakini "kita harus menghormati hak seseorang untuk memutuskan bagi mereka sendiri" untuk dikhitan atau tidak ketika mereka dewasa”.
Khitan atau sunat umum dilakukan di kalangan Yahudi dan Muslim.
Sebuah jajak pendapat baru-baru ini yang digagas TV2 Denmark mendapati bahwa 83 persen responden mendukung batasan umur khitan untuk anak laki-laki tanpa alasan medis.
Namun, usulan itu kemungkinan tidak akan lolos karena tidak ada partai politik utama Denmark yang mendukungnya. [vm/ds]