Pihak berwenang Iran menerapkan pengawasan luas terhadap perempuan untuk menegakkan kewajiban berjilbab, bahkan ketika mereka berada di dalam mobil, dan kemudian menjatuhkan hukuman termasuk penyitaan kendaraan, kata Amnesty International pada Rabu (6/3).
Kepemimpinan republik Islam itu terguncang pada tahun 2022 oleh protes massal yang memperlihatkan perempuan mengecam aturan berpakaian yang berlaku, tetapi pemerintah menegaskan bahwa mereka tidak berencana untuk meninggalkan kewajiban jilbab yang diberlakukan setelah Revolusi Islam tahun 1979.
Amnesty dalam sebuah laporan berdasarkan “peninjauan dokumen resmi” dan kesaksian lebih dari 40 perempuan di Iran yang diterbitkan menjelang Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret, mengatakan perempuan menjadi sasaran “pengawasan luas” di ruang publik dan “pemeriksaan polisi massal” yang menargetkan pengemudi perempuan.
Amnesty melaporkan bahwa gambar yang diambil oleh kamera pengintai atau laporan dari agen berpakaian sebagai warga sipil, yang menggunakan aplikasi polisi Nazer, mengidentifikasi pelat nomor kendaraan dengan pengemudi atau penumpang perempuan yang dianggap melanggar aturan.
BACA JUGA: Kelompok HAM: Jumlah Eksekusi Mati di Iran pada 2023 Tertinggi Sejak 2015Para perempuan tersebut kemudian menerima pesan teks yang memerintahkan mereka untuk melapor ke polisi dan menyerahkan kendaraan sebagai hukuman. Laporan itu juga mengatakan ratusan ribu perintah untuk penyitaan kendaraan telah dikeluarkan.
Mobil-mobil tersebut dalam beberapa kasus bisa dilepaskan setelah 15-30 hari setelah biaya yang ditetapkan secara “sewenang-wenang” telah dibayarkan dan pelaku membuat janji tertulis untuk menjalankan kewajiban berjilbab.
“Dalam upaya jahat untuk melemahkan perlawanan terhadap kewajiban berjilbab. ... Pihak berwenang Iran meneror perempuan dan anak perempuan dengan terus-menerus dan melakukan pengawasan dan pengawasan terhadap mereka,” kata Diana Eltahawy, wakil direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, mengecamnya sebagai “taktik kejam.”
Amnesty juga mengatakan pihak berwenang telah melakukan pemeriksaan massal secara acak, dengan polisi menghentikan pengemudi perempuan untuk memeriksa apakah mobil mereka akan disita.
Perempuan sering kali ditolak untuk memperoleh akses transportasi, pelayanan di bandara, dan layanan perbankan sertai dikenai persyaratan karena hanya mengenakan penutup kepala, kata Amnesty.
BACA JUGA: AS Kecam Hukuman terhadap Penyanyi Iran Pemenang Grammy Shervin HajipourMereka yang melanggar aturan akan menghadapi tuntutan. Pada bulan Januari, hukuman cambuk sebanyak 74 cambukan diterapkan terhadap seorang perempuan muda, Roya Heshmati, karena tampil tanpa jilbab di depan umum.
Serangkaian aksi protes meletus pada September 2022 menyusul kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi, yang ditangkap karena diduga melanggar aturan pengenaan jilbab.
Demonstrasi mereda setelah pemerintah mengambil tindakan keras yang menyebabkan ratusan orang terbunuh dan ribuan orang ditangkap.
Parlemen Iran pada bulan September 2023 mengesahkan “Rancangan Undang-undang untuk Mendukung Budaya Kesucian dan Hijab,” yang meningkatkan hukuman bagi mereka yang dianggap melanggar aturan tersebut.
RUU tersebut tengah menunggu persetujuan dari badan pengawas Dewan Pembina. [my/jm]