Sebuah kelompok lingkungan hidup pada hari Selasa (5/12) mengajukan gugatan ke sebuah organisasi internasional yang isinya menuduh sebuah lembaga kredit ekspor AS masih menginvestasikan dana pembayar pajak ke dalam proyek bahan bakar fosil di luar negeri meskipun pemerintah AS berjanji untuk mengakhiri investasi tersebut.
Gugatan yang diajukan oleh Friends of the Earth ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) itu menuduh bahwa pembiayaan proyek besar minyak dan gas di luar negeri oleh Bank Ekspor-Impor AS (EXIM) melanggar janji pemerintahan Biden untuk menghentikan pendanaan publik internasional untuk bahan bakar fosil.
Dikatakan bahwa EXIM belum mengambil tindakan substantif untuk mengurangi portofolio proyek dan transaksi emisi gas rumah kaca, dan tidak mengungkapkan seluruh cakupan emisi yang akan timbul sebagai dampaknya.
EXIM dalam pernyataannya kepada Reuters mengatakan pihaknya berupaya untuk menyelaraskan dengan agenda iklim pemerintah sambil mematuhi aturan yang melarang diskriminasi hanya berdasarkan industri, sektor, atau bisnis.
“Setiap perubahan terhadap Piagam EXIM harus disahkan melalui tindakan Kongres,” kata pernyataan itu.
Presiden EXIM Reta Jo Lewis mengunjungi Dubai minggu ini sebagai bagian dari delegasi AS ke KTT iklim COP28, di mana AS mendukung pengurangan bahan bakar fosil secara bertahap.
Friends of the Earth mengatakan bahwa dari tahun 2017 hingga 2021, EXIM mendanai proyek bahan bakar fosil senilai $5,78 miliar sementara hanya $120 juta untuk energi bersih.
Kelompok lingkungan itu mengatakan bahwa bank tersebut juga sedang mempertimbangkan proyek-proyek bahan bakar fosil baru, termasuk kilang besar minyak di Indonesia, kilang minyak di Bahama, turbin gas di Irak, dan pembelian gas alam cair oleh raksasa perdagangan komoditas Trafigura.
“Bank itu berulang kali tidak memikul tanggung jawabnya atas dampak dukungannya terhadap bahan bakar fosil terhadap masyarakat dan memperburuk perubahan iklim,” kata Kate DeAngelis, manajer program keuangan internasional senior di Friends of the Earth.
Kelompok tersebut mengatakan OECD memiliki kekuatan untuk memaksakan proses mediasi jika gugatan itu didukung.
OECD tidak segera membalas permintaan komentar dari Reuters. [ab/uh]