Kemenag: Jamaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi dalam Kondisi Baik

  • Fathiyah Wardah

Jamaah umrah asal Indonesia yang berhasil memasuki Makkah sebelum pemerintah Arab Saudi menghentikan pemberian visa umrah untuk sementara waktu, di Makkah, Arab Saudi, 5 Maret 2020. (Foto: AP)

Jamaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi dalam keadaan baik. Belum ada laporan Jamaah asal Indonesia terinfeksi virus corona Covid-19 yang tengah mewabah di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi. 

Kepala Seksi Identifikasi dan Penanganan Masalah Umrah Kementerian Agama Ali Machzumi kepada VOA menjelaskan pemerintah Arab Saudi sejak 15 Maret lalu telah menghentikan semua penerbangan internasional dari dan menuju negara Ka’bah itu sehingga masih ada jamaah umrah asal Indonesia yang saat ini masih tertahan di Arab Saudi.

Menurutnya, jumlah jamaah umrah asal Indonesia yang masih berada di Arab Saudi adalah 42 orang. Rinciannya, 39 orang memakai visa umrah dan tiga lainya menggunakan visa ziarah. Sesuai kebijakan Arab Saudi, ada pengampunan bagi jamaah umrah yang masih tertahan sehingga bisa pulang tanpa dikenai sanksi atau denda. Syaratnya, mereka harus mendaftar melalui situs yang telah ditetapkan sampai batas waktu 28 Maret 2020.

BACA JUGA: Pemerintah Berharap Wabah Virus Corona Tak Batalkan Haji Tahun Ini

"Memang kebijakan ini diperuntukkan bagi jamaah yang menggunakan visa umrah. Sehingga sampai saat ini yang difasilitasi untuk kepulangan jamaah yang menggunakan visa umrah. Untuk yang visa ziarah, saat ini belum ada atau bisa dikatakan belum bisa (dipulangkan)," kata Ali Machzumi.

Hingga Jumat (27/3), sudah ada tambahan menjadi 41 jamaah umrah Indonesia yang mendaftar untuk mendapat pengampunan sehingga bisa pulang ke tanah air.

Suasana Ka'bah yang sepi tanpa para jamaah setelah pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara ibadah umrah untuk membasmi virus corona, 6 Maret 2020. (Foto: Reuters)

Ali mengakui belum semua biro perjalanan melaporkan berapa jamaah mereka yang masih tertahan di Arab Saudi. Namun dengan kebijakan pengampunan tersebut, maka jamaah Indonesia yang belum terdata oleh Kementerian Agama bisa kelihatan ketika mendaftar di situs telah ditetapkan Arab Saudi

Soal kapan jamaah umrah yang tertahan akan dipulangkan, Ali mengatakan, semuanya menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi. Sejauh ini pemerintah Arab Saudi sudah menyiapkan empat maskapai untuk memulangkan Jamaah umrah yang masih tertahan ke negara mereka masing-masing.

BACA JUGA: WNI Fokus Umrah di Tengah Penangguhan Visa Saudi

Soal biaya pemulangan, dia mengaku belum mengetahui apakah akan ditanggung oleh pemerintah Arab saudi atau biro perjalanan yang bersangkutan.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan Jamaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi dalam keadaan baik dan diinapkan di hotel yang disediakan oleh biro perjalanan mereka masing-masing. Sejauh ini, lanjutnya, belum ada laporan jamaah asal Indonesia terinfeksi virus corona Covid-19 yang tengah mewabah di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi.

Sebanyak 41 jamaah tersebut diberangkatkan oleh 12 biro perjalanan, antara lain yang berkantor di Jakarta, Jawa Barat, dan Aceh.

Jamaah asal Indonesia menunggu bus yang akan membawa meninggal Kota Makkah, Arab Saudi, 5 Maret 2020. (Foto: AP)

Ali memastikan selama Arab Saudi menghentikan sementara umrah, tidak akan ada jamaah asal Indonesia bisa berangkat ke sana. Sebab Arab Saudi sudah tidak lagi menerbitkan visa umrah dan pendaftaran melalui Kementerian Agama sudah ditutup.

Terkait tiga jamaah umrah Indonesia yang tidak bisa dipulangkan karena menggunakan visa ziarah, pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan informasi yang diperoleh dari kantor perwakilan diplomatik Indonesia di Arab Saudi menyebutkan terdapat 42 jamaah umrah Indonesia yang terdaftar untuk difasilitasi pemulangannya.

Your browser doesn’t support HTML5

Kemenag: Jamaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi dalam Kondisi Baik

"Dari informasi awal yang kita peroleh tersebut artinya pihak Saudi tidak membedakan mereka yang berangkat ke sana untuk umrah atau sifat yang lainnya," ujar Faizasyah.

Faizasyah mengaku baru mengetahui kalau dari 42 Jamaah umrah yang sudah terdaftar untuk dipulangkan, ternyata tiga orang di antaranya menggunakan visa ziarah bukan visa umrah. Menurutnya pihaknya akan memastikan hal tersebut. [fw/em]