Kemenkes: Sunat Perempuan Tak Miliki Manfaat Medis dan Langgar HAM
Your browser doesn’t support HTML5
Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan, Kartini Rustandi, menegaskan bahwa praktik sunat perempuan tidak memiliki manfaat medis.