Kemenkes: Sunat Perempuan Tak Miliki Manfaat Medis dan Langgar HAM

  • Yoanes Litha

Your browser doesn’t support HTML5

Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan, Kartini Rustandi, menegaskan bahwa praktik sunat perempuan tidak memiliki manfaat medis.