Kemenko Kesra Luncurkan Portal Informasi Pantau Konflik dan Kekerasan

  • Petrus Riski

Anak warga Syiah Sampang korban konflik berlatar belakang agama saat masih berada di Sampang. (VOA/Petrus Riski)

Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat memastikan pada Agustus ini, sebanyak 34 Provinsi di Indonesia mulai dipantau berbagai peristiwa terkait konflik dan kekerasan yang terjadi.

Pemantauan ini akan memanfaatkan media massa di setiap daerah, yang diintegrasikan dengan portal informasi yang telah dibuat Kemenko Kesra sejak Desember 2012 lalu.

Kepala Bidang Pencegahan Konflik Sosial Kemenko Kesra, Nelwan Harahap mengatakan, maraknya konflik dan kekerasan yang terjadi di Indonesia memerlukan pematauan, untuk dijadikan data dan landasan oleh pemerintah dalam menangani konflik yang terjadi.

Nelwan mengatakan, melalui pemantauan yang dilakukan akan dapat diketahui akar persoalan dan solusi yang dapat diberikan untuk penyelesaiannya. Penanganan secara sosial diharapkan dapat dikedepankan, selain upaya pencegahan agar konflik tidak sampai terjadi.

Meningkatnya angka kejadian konflik kekerasan di Indonesia menurut Nelwan menunjukkan peningkatan dari tahun ketahun, yang dipicu oleh kurangnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga hukum yang menangani konflik. Masyarakat justru memakai kekerasan untuk menyelesaikan konflik, yang itu justru semakin menyulitkan penyelesaian dan upaya damai.

Aktivis LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surababaya, Fatkhul Khoir, mengapresiasi pembuatan web atau portal informasi terkait konflik kekerasan oleh pemerintah, namun dirinya menyesalkan langkah itu baru diambil setelah reformasi berjalan lebih dari 15 tahun dengan banyak kekerasan yang telah terjadi.

Fatkhul Khoir mengatakan, seharusnya pemerintah melakukan tindakan nyata untuk menangani konflik dan kekerasan yang terjadi, melalui pembuatan peraturan serta langkah penanganan yang menghadirkan negara sebagai pengayom semua masyarakat yang terlibat konflik.