Pemerintah Arab Saudi telah melarang warga negaranya berkunjung ke Indonesia, karena melonjaknya kasus COVID-19 di negara berpenduduk terbesar di Asia Tenggara itu. Tidak ada penjelasan sampai kapan larangan ini diberlakukan.
Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga meminta warganya yang sudah terlanjur berada di Indonesia untuk berhati-hati dan segera pulang ke Saudi seperti dilansir Al-Arabiya, Rabu (21/7).
Menanggapi posisi pemerintah Saudi tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada VOA, Kamis (22/7), menjelaskan dirinya tidak terlalu mau banyak berkomentar mengenai keputusan yang diambil Arab Saudi itu.
"Setiap negara mengambil kebijakan berdasarkan pertimbangannya masing-masing. Dia akan melihat sejauh mana kebijakan itu diambil dalam perspektif kepentingan nasionalnya dan juga di dalam kerangka hubungan bilateral dengan negara lain," kata Faizasyah.
Faizasyah belum bisa memastikan apakah Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menginformasikan mengenai keputusan pemerintahnya itu kepada Kementerian Luar Negeri.
Your browser doesn’t support HTML5
Menurut Faizasyah ada negara yang sudah mengeluarkan peringatan kepada warganya untuk tidak melawat ke Indonesia karena lonjakan kasus COVID-19. Dia mencontohkan Amerika Serikat. Faizasyah menyebutkan pula ada beberapa perusahaan Jepang dan Korea Selatan beroperasi di Indonesia yang memulangkan ekspatriat ke negara asalnya itu untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Jadi bukan atas instruksi pemerintahnya.
"Memang saat sekarang kita belum memiliki mekanisme akses ke vaksin untuk warga negara asing, terkecuali mereka yang menjadi diplomat, keluarga diplomat, kita berikan fasilitasi," ujar Faizasyah.
Hingga berita ini dilansir, Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta belum berkomentar. VOA sudah berusaha mencoba mengontak namun tidak mendapat jawaban.
BACA JUGA: Jemaah Haji Indonesia: “Bersyukur Terpilih” dan “Layanannya Luar Biasa”Sebelum ada kebijakan terbaru ini, Arab Saudi sejak awal Februari lalu telah melarang warga negara Indonesia berkunjung ke negara Kabah itu. Keputusan tersebut berlaku hingga waktu belum ditentukan.
Karena pandemi COVID-19 pula, sudah dua musim haji, Arab saudi membatasi jumlah jamaah. Kalau tahun lalu sebanyak seribu orang, tahun ini meningkat menjadi 60 ribu orang. [fw/em]