Kementerian Kesehatan akan membantu proses mediasi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar komunikasinya berjalan baik.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan telah mengamati perdebatan antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Ia mengatakan paham bahwa IDI sebagai organisasi profesi memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang mengatur anggota. Namun, ia mengingatkan para dokter untuk memusatkan perhatian pada penanganan pandemi COVID-19 agar segera teratasi.
Budi Gunadi mengatakan Kemenkes juga akan membantu proses mediasi antara IDI dengan dokter Terawan agar komunikasi mereka berjalan dengan baik.
Your browser doesn’t support HTML5
"Kita harus berpikir dan mengerahkan energi agar membuat masyarakat kita sehat. Masih ada permasalahan stunting dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi," jelas Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Senin (28/3/2022).
Pernyataan Budi ini disampaikan setelah Muktamar IDI di Banda Aceh (25/3) yang merekomendasikan Pengurus Besar IDI untuk memecat Terawan dari anggota IDI karena pelanggaran etik.
Informasi ini kemudian ramai menjadi perbincangan warganet setelah Epidemiolog Pandu Riono mengunggah cuplikan video rekomendasi tersebut melalui akun Twitter @drpriono1 pada (25/3).
Menkes : Fokus pada Penanganan Covid-19
Kembali ke Budi Gunadi, ia menjelaskan penanganan pandemi COVID-19 di tanah air sudah membaik. Ini terlihat dari sejumlah indikator antara lain angka kematian yang terus turun dan ketersediaan kamar di rumah sakit. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama semua pihak di tanah air.
"Kalau kita belajar dari sejarah, salah satu kelemahan bangsa adalah kita mudah diadu domba, mudah emosi, sehingga kita lupa hidup bersama sebagai saudara," tambah Gunadi.
Gunadi memperkirakan pandemi COVID-19 sebentar lagi akan beralih menjadi endemi. Endemi yaitu kemunculan suatu penyakit yang biasa dalam populasi tertentu. Kata dia, penanganan COVID-19 juga sudah membaik. Kendati, ia tidak menjelaskan pasti waktu peralihan tersebut.
IDI dan Terawan Sama-Sama Bungkam
VOA sudah berusaha menghubungi dokter Terawan dan Ketua Umum IDI untuk meminta penjelasan terkait rekomendasi Muktamar XXXI IDI yang meminta pengurus IDI memecat mantan menteri itu dari anggota IDI. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari keduanya. Adapun dugaan pelanggaran etik tersebut terkait dengan metode pengobatan stroke iskemik kronik yang dilakukan Terawan.
BACA JUGA: Bagaimana Kelanjutan Nasib Penelitian Vaksin Nusantara?Berdasarkan AD ART IDI 2018, muktamar merupakan kekuasaan tertinggi organisasi dalam IDI yang dilakukan setiap tiga tahun sekali. Sedangkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) adalah salah satu unsur pimpinan dalam IDI yang bertugas untuk pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan penerapan etika kedokteran secara otonom dan bertanggung jawab kepada Sidang Khusus Muktamar.
Keputusan yang dibuat MKEK dan Dewan Etik Perhimpunan yang telah memiliki kekuatan tetap bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh Pengurus Ikatan Dokter Indonesia dan perhimpunan yang terkait. [sm/em]