Kementerian Kesehatan Singapura, Selasa (4/2) mengukuhkan bahwa salah seorang dari 21 kasus virus corona di negara itu adalah warga negara Indonesia WNI.
Menurut pernyataan yang diterima VOA beberapa saat lalu, WNI yang berusia 44 tahun itu bekerja sebagai pekerja migran dan tidak memiliki riwayat bepergian ke China, tetapi merupakan pekerja rumah tangga keluarga Singapura, yang salah seorang anggotanya juga telah ditetapkan positif mengidap virus corona. Saat ini WNI itu dirawat di Singapore General Hospital.
KBRI Singapura telah diberitahu oleh Kementerian Kesehatan Singapura, namun karena UU Perlindungan Data Pribadi (Personal Data Protection Act) di Singapura, identitas WNI itu belum dapat diumumkan.
BACA JUGA: Singapura Tawarkan Paket Bantuan Virus CoronaKBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura “untuk tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan pemerintah Singapura melalui jalur resmi Kementerian Kesehatan.”
Hingga Selasa pagi ini (4/2), Komisi Kesehatan Nasional China melaporkan 20.438 orang telah terjangkit virus corona dan 425 di antaranya meninggal dunia.
Sementara otorita kesehatan Amerika, Senin (3/2) melaporkan kasus kedua virus corona yang ditularkan dari manusia-ke-manusia, membuat jumlah kasus virus corona di Amerika menjadi 11 kasus. [em/es]