Kaukus Energi Hijau Dewan Perwakilan Rakyat menyerukan kepada pemerintah agar tidak gegabah ikut bergabung ke dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif di Kawasan (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) karena dinilai akan merugikan negara.
Dalam diskusi terbuka di DPR, Kamis (8/12), ketua Kaukus Satya Widya Yudha mengatakan jika pemerintah belum mengkaji secara mendalam bentuk perjanjian ekonomi baru RCEP itu, maka sebaiknya tidak gegabah untuk langsung bergabung. Kerjasama semacam ini, menurut Satya, seharusnya memberi dampak signifikan bagi kemakmuran rakyat.
"Yang kita khawatirkan adalah berkembangnya RCEP di masa depan justru mematikan sumber-sumber perekonomian dalam negeri (yang) selama ini sudah mampu bertahan di tengah gejolak ekonomi global, seperti UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)," ujarnya.
"RCEP akan sangat tidak menguntungkan bagi kita apabila menciptakan monopoli baru terhadap penguasaan sumber-sumber daya produksi. Segala dampak dan ketimpangan ekonomi merugikan tentunya wajib kita tolak."
RCEP ini merupakan rancangan perjanjian perdagangan bebas antara 10 negara ASEAN – Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, Filipina, dan Brunei Darussalam – dengan Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru. RCEP ini masih dalam tahap perundingan, dan perundingan putaran ke-16 berlangsung di Jakarta pada 6-10 Desember.
Your browser doesn’t support HTML5
ASEAN-RCEP memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan perjanjian-perjanjian lain. Total produk domestik bruto ASEAN-RCEP diperkirakan akan meningkat menjadi US$ 26,1 triliun atau 33 persen dari total produk domestik bruto global. Belum lagi jumlah penduduknya yang mencapai 3,5 miliar atau 48 persen dari total penduduk dunia, dan nilai perdagangan yang mencapai $11,2 triliun atau sekitar 29 persen dari total nilai perdagangan dunia.
"Sungguh potensi luar biasa dalam segala aspeknya. Inilah potensi sangat besar ASEAN-RCEP ini bagi kekuatan ekonomi global yang bisa dipandang menjadi ancaman serius bagi kekuatan ekonomi Eropa dan Amerika di masa akan datang," ujarnya.
RCEP ini, kata Satya, dirancang bukan hanya mengatur perdagangan barang dan jasa, tapi juga agenda liberalisasi yang lebih komperehensif, yang mencakup perlindungan investasi, mekanisme penyelesaian sengketa kawasan, perlindungan hak kekayaan intelektual.
Namun Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Inas Nasrullah menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tertutup mengenai perundingan-perundingan RCEP ini. Pemerintah, ujar Nasrullah, tidak pernah membahas isu RCEP dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan DPR.
"Saya melihat bahwa apakah Indonesia akan rugi atau tidak apabila nantinya Indonesia menandatangani perjanjian RCEP. Jangan sampai dengan RCEP ini Indonesia ditelan. Sekarang aja udah hampir megap-megap, kemudian datang Cina masuk ke sini, dagangan kita ditelan," ujarnya.
Inas menambahkan, yang paling dikhawatirkan adalah masuknya investor asing tetapi tidak ada transfer teknologi sebagaimana disyaratkan dalam RCEP.
Keprihatinan yang sama disampaikan Ketua ASEAN Parliament for Human Rights (APHR) Charles Santiago, yang menilai RCEP sedianya ikut mengendalikan tata perdagangan anggota-anggotanya.
"Yang akan untung dari ini (RCEP) bukan Myanmar, Laos, Kamboja, Vietnam, bukan kita, tapi negara-negara sudah membangun (maju) sebab mereka ada infrastruktur dan selalu nampak ada pertalian antara firma-firma besar dengan para perunding yang datang untuk berbincang," ujarnya. [fw/em]