Kemlu: 5.111 Kasus Penipuan Online Libatkan WNI, Tidak Semua TPPO
Your browser doesn’t support HTML5
Kementerian Luar Negeri menemukan 5.111 kasus penipuan online (online scam) yang melibatkan warga negara Indonesia. Namun tidak semua dari kasus tersebut termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).