Kemlu: Banyak WNI Bekerja Ilegal Sebagai ABK Kapal Ikan Asing
Your browser doesn’t support HTML5
Kementerian luar negeri menyatakan banyak warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan asing tidak melalui prosedur yang benar. Fathiyah Wardah reporter VOA melaporkannya dari Jakarta.