Kemlu Fasilitasi Kepulangan 157 ABK yang Bekerja di Kapal Ikan China

  • Fathiyah Wardah

KRI Imam Bonjol (kiri) memeriksa kapal nelayan berbendera China, Han Tan Chou (kanan), di perairan dekat Kepulauan Natuna, 17 Juni 2016. (Foto: Reuters)

Kementerian Luar Negeri berhasil memfasilitasi kepulangan 157 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal ikan berbendera China. Dua jenazah juga termasuk dalam rombongan yang dipulangkan melalui jalur laut ke Bitung, Sulawesi Utara.

Kementerian Luar Negeri mengumumkan telah berhasil memfasilitasi kepulangan 157 warga negara Indonesia (WNI), yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), termasuk dua jenazah, di kapal ikan berbendera China.

Pemulangan tersebut hasil dari koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta pemerintah Kota Bitung.

Keseluruhan ABK yang dipulangkan ke tanah air itu berasal dari dua belas kapal ikan China. Mereka dibawa pulang ke Indonesia menggunakan kapal ikan Long Xing 601 dan Long Xing 610.

Jenazah ABK Indonesia asal Lampung berinisial HA saat dievakuasi dari kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Rabu 8 Juli 2020. (Courtesy: Istimewa)

Sebelum turun dari dua kapal tersebut, seluruh ABK menjalani tes cepat atau rapid test di atas kapal dengan hasil non-reaktif. Selanjutnya mereka akan menjalani tes usap (swab test) PCR dan karantina di rumah singgah yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Sedangkan dua jenazah ABK yang diduga meninggal karena sakit akan menjalani proses autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi (Foto Courtesy : Kemlu RI)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan pemerintah memiliki komitmen sangat tinggi untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa ABK Indonesia, termasuk tata kelola di dalam negeri.

“Saya menekankan bahwa isu ini sudah bukan merupakan isu antara swasta. Namun, pemerintah sudah harus terlibat untuk memastikan bahwa pelanggaran tidak terjadi di masa mendatang," ujarnya.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Muhammad Abdi Suhufan menilai campur tangan pemerintah dalam memulangkan 157 ABK tersebut merupakan langkah yang positif. Pasalnya, mereka tidak bisa bersandar di pelabuhan China akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Lagi, Empat ABK Indonesia Alami Kerja Paksa di Kapal Ikan China

Abdi menambahkan di antara mereka juga ada yang sudah habis masa kontrak kerjanya, tetapi tidak dapat turun ke pelabuhan. Selain itu, ada pula yang perusahaan tempat mereka kerja bangkrut sehingga tidak bisa melanjutkan pekerjaan di atas kapal dan harus pulang ke Indonesia.

Menurutnya, informasi dari Kementerian Luar Negeri menyebutkan masih 350 ABK lagi yang akan dipulangkan. Dari 157 ABK yang sudah dipulangkan, terdapat 15-20 orang yang belum dibayarkan gajinya oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Selain itu, ada juga ABK yang sudah tidak betah bekerja di kapal ikan China dan yang lain menerima perlakuan buruk selama bekerja.

Abdi mengatakan pihaknya masih menerima laporan masalah dari beberapa ABK yang dipulangkan ini sebelum meminta pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan di kapal Lu Huang Yuan Yu 118, di Kepulauan Riau, Rabu 8 Juli 2020. (Courtesy: Polda Kepri)

Abdi mendukung langkah pemerintah untuk membahas permasalahan ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dengan pemerintah negara tersebut. Sebab Kementerian Luar Negeri meminta perusahaan-perusahaan kapal ikan China hanya menerima ABK yang dikirim secara legal dari Indonesia.

"Jadi kita mendorong asosiasi pengirim ABK bisa bekerjasama dengan agensi di China, bahwa ABK-ABK yang diterima di sana adalah ABK-ABK yang memang mendaftar secara resmi supaya standarisasi, kemampuan mereka diakui. Kemudian tidak ada lagi jalur-jalur gelap yang ditempuh oleh perusahaan-perusahaan Indonesia," kata Abdi.

Di samping itu, lanjut Abdi, China perlu mengakui sertifikasi ABK dari Indonesia agar mereka bisa mendapat upah yang layak di negara Tirai Bambu itu.

Your browser doesn’t support HTML5

Kemlu Fasilitasi Kepulangan 157 ABK yang Bekerja di Kapal Ikan China

Selama ini, kata Abdi, China menjadi pasar menggiurkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengirim ABK ke sana. Namun, kebanyakan mereka yang tidak berpengalaman dan tidak memiliki sertifikat yang tidak diakui di China.

Keberhasilan pemulangan 157 ABK itu merupakan tindak lanjut dari dua pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri China Wang Yi pada Juli dan Agustus 2020. Repatriasi menggunakan kapal ikan langsung ke Indonesia tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan. [fw/ft]