Kenya Mungkin akan Mundur dari Mahkamah Kejahatan Internasional

Presiden Kenya Uhuru Kenyatta sesaat sebelum membuka sidang ke-11 parlemen Kenya di Nairobi, 16 April 2013 (Foto: dok).

Para legislator Kenya bertemu untuk membahas apakah akan mundur dari Mahkamah Kejahatan Internasional, Kamis (5/9).
Presiden Kenya Uhuru Kenyatta, dan wakil presiden, William Ruto, dijadwalkan akan diadili atas sejumlah dakwaan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan ketika terjadi aksi penumpasan terhadap ribuan demonstran pasca pemilu 2008. Dakwaan-dakwaan itu mencakup perkosaan dan menarget lebih dari 1000 orang.

Para legislator Kenya bertemu untuk membahas apakah akan mundur dari Mahkamah Kejahatan Internasional, Kamis (5/9), dua bulan sebelum berlangsungnya pengadilan terhadap Presiden Uhuru Kenyatta. Pengunduran itu sendiri tidak akan mengganggu pengadilan yang sudah dijadwalkan.

Baik Kenyatta maupun Ruto telah membantah dakwaan-dakwaan tersebut.