Kepala Komite Pelantikan Trump Dituduh Sebagai Agen UAE

  • Associated Press

Tom Barrack, yang saat itu menjabat ketua panitia pelantikan Donald Trump, berbicara di perayaan pra-pelantikan di Lincoln Memorial, Washington, 19 Januari 2017.

Ketua Komite Pelantikan Donald Trump sebagai presiden Amerika pada 2017, Tom Barrack, pada Selasa (20/7) ditangkap dengan tuduhan telah berkonspirasi untuk mempengaruhi kebijakan luar negeri Trump yang menguntungkan Uni Emirat Arab, dan melakukan kejahatan yang menyerang “jantung demokrasi kita.”

Barrack, warga Santa Monica California, yang berusia 74 tahun itu termasuk di antara tiga laki-laki yang didakwa di pengadilan federal di Brooklyn, New York. Mereka dituduh berkonspirasi untuk bertindak sebagai agen asing yang tidak terdaftar ketika mencoba mempengaruhi kebijakan luar negeri sewaktu Trump mencalonkan diri pada 2016 dan kemudian ketika ia menjadi presiden.

Barrack didakwa dengan konspirasi, menghalangi upaya mencari keadilan dan membuat beragam pernyataan palsu ketika ditanyai agen-agen penegak hukum federal pada Juni 2019 lalu.

Dua laki-laki lain yang juga dikenai tujuh dakwaan di pengadilan federal Brooklyn itu adalah Matthew Grimes, warga Aspen-Colorado berusia 27 tahun, dan Rashid Sultan Rashid Al Malik Alshahhi, warga Uni Emirat Arab yang berusia 43 tahun.

“Para terdakwa berulangkali memanfaatkan persahabatan Barrack dan mengakses kandidat yang akhirnya terpilih sebagai presiden, para pejabat tinggi kampanye dan pemerintah, dan media Amerika guna memajukan tujuan kebijakan pemerintah asing tanpa mengungkapkan kesetiaan mereka,” ujar Penjabat Asisten Jaksa Agung Mark Lesko dalam sebuah pernyataan.

Tim jaksa mengatakan Barrack tidak saja setuju untuk mempromosikan kepentingan kebijakan luar negeri Uni Eropa lewat akses dan pengaruhnya yang unik, tetapi juga memberikan informasi sensitif tentang perkembangan di dalam pemerintahan Trump kepada Uni Emirat Arab, termasuk bagaimana sikap pejabat-pejabat senior Amerika terhadap pemblokiran Qatar oleh Uni Emirat Arab dan negara-negara Timur Tengah lainnya.

“Lebih buruk lagi, dalam komunikasinya dengan Al Malik, terdakwa membuat upayanya untuk mendapatkan posisi resmi dalam pemerintahan Biden sebagai posisi yang akan memungkinkannya lebih memajukan kepentingan Uni Emirat Arab, dibanding kepentingan Amerika,” demikian petikan pernyataan jaksa.

Seorang juru bicara mengatakan Barrack akan mengaku tidak bersalah.

“Sejak awal Barrack telah secara sukarela siap diperiksa oleh tim penyelidik,” tambah juru bicara itu.

Barrack dijadwalkan hadir dalam pengadilan pendahuluan di pengadilan federal di California Selatan itu, di mana jaksa akan meminta hakim untuk membawanya ke New York. [em/lt]