Mahkamah Agung Brazil mengeluarkan keputusan yang kemungkinan bisa membebaskan hampir 5.000 tahanan yang masih mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan pengadilan sebelumnya, termasuk mantan Presiden Luiz Inácio Lula da Silva dan beberapa tokoh kuat lain yang dipenjarakan menyusul serangkaian penyelidikan korupsi besar-besaran.
Mahkamah Agung Brasil memutuskan mengakhiri aturan yang mewajibkan terpidana langsung dipenjara setelah mereka kalah dalam sidang pertama. Dengan suara enam berbanding lima, mahkamah itu memutuskan, seseorang hanya bisa dipenjara setelah melalui semua pengadilan banding.
Penafsiran ulang terhadap hukum pidana Brasil ini bisa mengarah pada pembebasan mantan presiden sayap kiri Brasil, Da Silva. Ia dijebloskan ke penjara tahun lalu lantaran menerima suap. Terdakwa di Brasil kini bisa melakukan upaya habis-habisan melalui banding sebelum dipenjara.
BACA JUGA: Mantan Presiden Brazil Dijatuhi Vonis KeduaKeputusan ini mengejutkan para aktivis anti korupsi. Peraturan yang selama tiga tahun berlaku telah membantu Brasil mencapai keberhasilan dalam penyelidikan korupsi terbesar yang disebut operasi "Car Wash". Operasi tersebut menyeret puluhan eksekutif perusahaan dan politikus ke dalam penjara karena kasus suap.
Jaksa penuntut dalam kasus "Car Wash" mengatakan putusan itu akan mempersulit tugas mereka dan mendukung impunitas karena proses banding Brasil terlalu panjang. Mereka juga mengatakan, keputusan mahkamah tersebut bertolak belakang dengan kepentingan negara yang ingin memberantas korupsi.
Pengacara Lula mengatakan mereka akan mengupayakan kliennya segera dibebaskan oleh pengadilan lebih rendah, yang dulu menjatuhkan vonis terhadapnya. Vonis penjara delapan tahun 10 bulan telah dijalani Lula sejak 2018 setelah ia terbukti bersalah menerima suap dari sejumlah perusahaan dengan imbalan kontrak pemerintah.
Keputusan Mahkamah Agung Brazil ini bisa mengubah peta politik di Brazil. Da Silva difavoritkan menang pada pemilu presiden 2018, namun vonis yang dijatuhkan terhadap drinya menghalanginya untuk mencalonkan diri. Ia sendiri hingga saat ini merupakan tokoh yang populer dan para pendukungnya tidak henti menyerukan pembebasan dirinya. [ab/lt]