Ketua MPR: Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Banyak Kerugiannya

Your browser doesn’t support HTML5

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menegaskan tidak berencana mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.