Kewenangan Polisi Urus ‘Penyakit Masyarakat’ Dikritik Sejumlah Pihak
Your browser doesn’t support HTML5
Beberapa lembaga negara independen maupun kelompok sipil mengkritik RUU Cipta Kerja yang menambah kewenangan kepolisian untuk mengurus ‘penyakit masyarakat’. Kewenangan tersebut dikhawatirkan melanggengkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.