Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyelenggarakan pernyataan sikap dan penandatangan Maklumat Bersama terwujudnya pemilu yang jujur adil (jurdil), damai, dan anti korupsi.
JAKARTA —
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut H Sirait, dalam pembacaan pernyataan sikap Maklumat Bersama yang diikuti seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu, Ketua KPU, pihak Badan Pengawas Pemilu, pihak KPK dan perwakilan TNI/Polri, Kamis (6/1) di Jakarta menegaskan komitmen bersama peserta dan penyelenggara pemilu dan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan pemilu yang jurdil, damai dan anti korupsi.
"Kami para pihak kontestan peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan dan masyarakat luas, sepakat dalam Maklumat Bersama ini untuk menegakkan Pemilu jujur adil, damai dan anti korupsi," demikian pembacaan Maklumat Bersama oleh Saut H.Sirait.
Sekretaris Jenderal KIPP Muchtar Sindang menjelaskan KIPP berharap Maklumat Bersama ini dapat menjadi tanggung jawab moral bersama antara peserta dan penyelenggara pemilu untuk mewujudkan pemilu jurdil, damai dan anti korupsi. KIPP tambah Muchtar juga mengajak masyarakat mengawal proses pemilu ini dapat berjalan demokratis.
KIPP, menrut Muchtar Sindang, mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait dalam proses pemilu 2014 dapat bertanggung jawab moral dan berkomitmen yang tinggi menyatakan sikap bersama.
"Hal ini dimaksud untuk menjaga agar penyelenggaraan pemilu 2014 berjalan damai, mengawal penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan jujur adil serta jauh dari korupsi, menyerukan kepada seluruh kekuatan demokratis dan masyarakat pada umumnya untuk berpartisipasi mencegah terjadinya tindakan-tindakan kontra demokrasi terhadap penyelenggaraan pemilu 2014," kata Muchtar Sindang.
Ketua KPU Husni Kamil Manik memastikan persaingan antar parpol peserta pemilu 2014 lebih sengit dibanding pemilu 2009. Namun ia meyakini, para pimpinan parpol peserta pemilu kali ini lebih mengedepankan cara-cara politik yang bermartabat.
"Kompetisi antar partai politik pada pemilu 2014 ini akan lebih sengit dibanding pemilu 2009 lalu. Apalagi secara kelembagaan dan perilaku pimpinan partai politik kita semakin dewasa untuk menempatkan bahwa persaingan ini adalah persaingan politik yang diselesaikan dengan cara-cara politik bukan dengan cara-cara di luar politik yang tidak bermartabat. Menjunjung tinggi martabat manusia, bukan dengan cara-cara kekerasan," jelas Husni Kamil Manik.
Sementara itu Kepala Biro analisis Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigadir Jendral Sukanto Handoko yang hadir di acara pembacaan Maklumat Bersama ini mewakili Kapolri, menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dalam pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum selama pelaksanaan pemilu 2014.
"Rekan-rekan dari partai politik…Catat.. Saya hadir di sini untuk menyampaikan amanah dari bapak Kapolri, bahwa Polri tetap akan menjaga netralitas pada pemilu 2014. sebagai pimpinan Polri juga sudah jauh hari diinstruksikan hingga ke tingkat wilayah," kata Brigadir Jendral Sukanto Handoko .
Penegasan sikap netral juga diungkapkan pihak TNI yang disampaikan oleh Mayor Jenderal TNI Suharno yang mewakili Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Suharno memastikan akan menindak tegas prajurit TNI yang ikut dalam aktifitas partai politik. TNI tambahnya juga melarang penggunaan alat berat seperti truk untuk aktifitas kampanye parpol peserta pemilu.
"TNI akan memegang teguh netralitas. Netralitas bukan sekedar komitmen, akan tetapi disertai dengan tindakan tegas yang melanggar komitmen. Termasuk larangan penggunaan sarana dan prasarana TNI bagi kepentingan konstestan pemilu," janji Mayor Jenderal TNI Suharno.
Tahapan Pemilu 2014 sudah dimulai sejak Januari ini. Sejak 11 Januari hingga 5 April adalah Pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga.
Sementara itu Pelaksanaan kampanye melalui rapat umum dan iklan media mulai berlangsung pada 16 Maret sampai dengan 5 April 2014. Masa Tenang setelah masa kampanye mulai 6 April hingga 8 April. Pada tangal 9 April, mulai dilakukan Pemungutan Suara Legislatif secara serentak, dan langsung dilakukan penghitungan suara. Dan pada 7 hingga 9 Mei dijadwalkan penetapan hasil pemilu legislatif secara nasional, dan Penetapan Partai Politik yang memenuhi ambang batas 3,5 persen.
Ditengah proses dilakukannya pemilu legislatif, juga dilakukan Audit Dana Kampanye parpol peserta pemilu yang berlangsung mulai 25 April hingga 25 Mei oleh Kantor Akuntan Publik.
"Kami para pihak kontestan peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan dan masyarakat luas, sepakat dalam Maklumat Bersama ini untuk menegakkan Pemilu jujur adil, damai dan anti korupsi," demikian pembacaan Maklumat Bersama oleh Saut H.Sirait.
Sekretaris Jenderal KIPP Muchtar Sindang menjelaskan KIPP berharap Maklumat Bersama ini dapat menjadi tanggung jawab moral bersama antara peserta dan penyelenggara pemilu untuk mewujudkan pemilu jurdil, damai dan anti korupsi. KIPP tambah Muchtar juga mengajak masyarakat mengawal proses pemilu ini dapat berjalan demokratis.
KIPP, menrut Muchtar Sindang, mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait dalam proses pemilu 2014 dapat bertanggung jawab moral dan berkomitmen yang tinggi menyatakan sikap bersama.
"Hal ini dimaksud untuk menjaga agar penyelenggaraan pemilu 2014 berjalan damai, mengawal penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan jujur adil serta jauh dari korupsi, menyerukan kepada seluruh kekuatan demokratis dan masyarakat pada umumnya untuk berpartisipasi mencegah terjadinya tindakan-tindakan kontra demokrasi terhadap penyelenggaraan pemilu 2014," kata Muchtar Sindang.
Ketua KPU Husni Kamil Manik memastikan persaingan antar parpol peserta pemilu 2014 lebih sengit dibanding pemilu 2009. Namun ia meyakini, para pimpinan parpol peserta pemilu kali ini lebih mengedepankan cara-cara politik yang bermartabat.
"Kompetisi antar partai politik pada pemilu 2014 ini akan lebih sengit dibanding pemilu 2009 lalu. Apalagi secara kelembagaan dan perilaku pimpinan partai politik kita semakin dewasa untuk menempatkan bahwa persaingan ini adalah persaingan politik yang diselesaikan dengan cara-cara politik bukan dengan cara-cara di luar politik yang tidak bermartabat. Menjunjung tinggi martabat manusia, bukan dengan cara-cara kekerasan," jelas Husni Kamil Manik.
Sementara itu Kepala Biro analisis Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigadir Jendral Sukanto Handoko yang hadir di acara pembacaan Maklumat Bersama ini mewakili Kapolri, menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dalam pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum selama pelaksanaan pemilu 2014.
"Rekan-rekan dari partai politik…Catat.. Saya hadir di sini untuk menyampaikan amanah dari bapak Kapolri, bahwa Polri tetap akan menjaga netralitas pada pemilu 2014. sebagai pimpinan Polri juga sudah jauh hari diinstruksikan hingga ke tingkat wilayah," kata Brigadir Jendral Sukanto Handoko .
Penegasan sikap netral juga diungkapkan pihak TNI yang disampaikan oleh Mayor Jenderal TNI Suharno yang mewakili Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Suharno memastikan akan menindak tegas prajurit TNI yang ikut dalam aktifitas partai politik. TNI tambahnya juga melarang penggunaan alat berat seperti truk untuk aktifitas kampanye parpol peserta pemilu.
"TNI akan memegang teguh netralitas. Netralitas bukan sekedar komitmen, akan tetapi disertai dengan tindakan tegas yang melanggar komitmen. Termasuk larangan penggunaan sarana dan prasarana TNI bagi kepentingan konstestan pemilu," janji Mayor Jenderal TNI Suharno.
Tahapan Pemilu 2014 sudah dimulai sejak Januari ini. Sejak 11 Januari hingga 5 April adalah Pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga.
Sementara itu Pelaksanaan kampanye melalui rapat umum dan iklan media mulai berlangsung pada 16 Maret sampai dengan 5 April 2014. Masa Tenang setelah masa kampanye mulai 6 April hingga 8 April. Pada tangal 9 April, mulai dilakukan Pemungutan Suara Legislatif secara serentak, dan langsung dilakukan penghitungan suara. Dan pada 7 hingga 9 Mei dijadwalkan penetapan hasil pemilu legislatif secara nasional, dan Penetapan Partai Politik yang memenuhi ambang batas 3,5 persen.
Ditengah proses dilakukannya pemilu legislatif, juga dilakukan Audit Dana Kampanye parpol peserta pemilu yang berlangsung mulai 25 April hingga 25 Mei oleh Kantor Akuntan Publik.