Selama satu tahun terakhir kaum perempuan di Kolombia tidak lagi dihantui ancaman hukuman karena melakukan aborsi.
Putusan penting Mahkamah Konstitusi telah menyetujui dekriminalisasi aborsi ketika prosedur itu dilakukan hingga usia kehamilan mencapai 24 minggu.
Catalina Martínez Coral yang dinilai sebagai salah satu kekuatan utama yang mendorong kampanye dekriminalisasi aborsi lewat gerakan “Cause Justa,” adalah salah seorang yang merayakan satu tahun keberadaan aturan tersebut di Bogota.
“Ini adalah tahun yang sangat penting karena sejak keputusan itu, kami dapat melakukan aborsi secara gratis, artinya perempuan dan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan itu berdasarkan keputusan mereka sendiri,” ujar Coral.
BACA JUGA: FDA Sepakati Aturan yang Membolehkan Pemesanan Pil Aborsi Melalui PosKementerian Kesehatan Kolombia tidak memiliki tokoh-tokoh publik terkini yang dapat bicara tentang aborsi di Kolombia. Namun organisasi Oriéntame yang memberikan konseling untuk akses aborsi, telah membantu sekitar 11.600 perempuan tahun lalu.
Putusan itu mengubah Kolombia, negara dengan mayoritas Katolik, menjadi salah satu negara paling fleksibel di Amerika Latin dalam hal penghentian kehamilan secara sukarela.
Namun organisasi-organisasi feminis menghadapi tantangan untuk mengalahkan stigma sosial yang masih membebani. Hambatan itu, papar “Cause Justa,” lebih buruk bagi perempuan rentan di daerah pedesaan yang seringkali tidak dapat menemukan informasi yang tepat waktu, atau bagi pengungsi dan migran Venezuela yang mungkin merasa lebih sulit mengakses layanan aborsi karena status migrasi mereka. [em/rs]