Komisi HAM PBB, Kamis (28/3) mengatakan prihatin dengan pembunuhan di luar proses hukum di provinsi Papua, di mana kelompok-kelompok separatis dan militer Indonesia berperang selama beberapa dekade.
“Komite prihatin dengan banyaknya laporan mengenai pembunuhan di luar proses hukum dan penghilangan paksa anggota masyarakat adat di Papua, yang belum diinvestigasi meskipun negara berkomitmen untuk melakukan hal tersebut,” kata komisi itu dalam sebuah laporan.
Komisi itu mengatakan mereka menyambut baik keputusan Mahkamah Agung yang menguatkan hukuman terhadap enam aparat penegak hukum atas pembunuhan berencana terhadap empat orang Papua di kota Timika, namun menekankan bahwa ada kekurangan informasi mengenai kasus-kasus lain.
Komisi HAM PBB merekomendasikan agar Indonesia segera menyelidiki “semua pelanggaran HAM, termasuk penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, penyiksaan dan penganiayaan, serta pembunuhan di luar proses hukum…”
Laporan ini juga meminta Indonesia “untuk memperkuat upaya mengakhiri impunitas dan meminta pertanggungjawaban para pelaku atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sebelumnya.”
Papua yang kaya akan sumber daya alam telah mengalami kekerasan antara kelompok separatis bersenjata dan militer sejak bekas wilayah Belanda tersebut berada di bawah kendali Indonesia dalam pemungutan suara yang diawasi oleh PBB pada tahun 1969.
Konflik ini telah meningkat secara signifikan sejak tahun 2018, dengan para pejuang pro-kemerdekaan melancarkan serangan yang lebih mematikan dan lebih sering terjadi. [ab/lt]