Komisi Kehakiman DPR AS diperkirakan akan menyetujui pasal-pasal pemakzulan Presiden Donald Trump sedini Kamis (12/12). Fraksi Demokrat yang mayoritas di DPR mendesak untuk segera menghukum Trump yang menurut mereka menyalahgunakan kekuasaan sementara fraksi Republik mengecam proses pemakzulan itu karena menganggapnya bermotivasi politik dan kurang bukti.
Rabu malam (11/12), komisi itu memperdebatkan pasal-pasal, yang menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta bantuan pemerintah asing -- Ukraina – untuk mencampuri pemilu AS 2020, dan menghalang-halangi penyelidikan Kongres dengan menginstruksikan agar anggota pemerintahannya mengabaikan surat panggilan resmi.
BACA JUGA: Komite Kehakiman DPR AS Mulai Pertimbangkan Pasal-Pasal Pemakzulan TrumpDebat dijadwalkan akan dilanjutkan pada Kamis (12/12), sebelum komisi itu membawa masalah itu ke sidang paripurna DPR.
Trump membantah melakukan kesalahan. Ia berulangkali merujuk perbincangannya dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy sebagai percakapan sempurna. Trump juga mengatakan, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Zelenskiydan sejumlah pejabat Ukraina lainnya mengukuhkan ketidakbersalahannya.
Tuduhan terhadap Trump berpusat pada dugaan bahwa ia menahan bantuan militer AS untuk Ukraina senilai 391 juta dolar untuk memaksa Ukraina memberi komitmen untuk menyelidiki Hunter Biden, putra Joe Biden, mantan wakil presiden AS dan salah satu pesaing potensial Trump pada pemilu 2020. [ab/lt]