Komisi Kode Etik Polri Rekomendasi Pemberhentian Tidak Hormat Oknum Polisi di Parigi Moutong
Your browser doesn’t support HTML5
Persidangan Komisi Kode Etik Profesi Polri di Polda Sulawesi Tengah merekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Inspektur Polisi Satu (Iptu) IDGN, mantan kepala Kepolisian Sektor Parigi Moutong dalam kasus dugaan tindak asusila.