Komisi Pemilu Thailand Putuskan Pinjaman ke Partai Oposisi Ilegal

Thanathorn Juangroongruangkit (tengah) disambut oleh para pendukungnya setibanya di Mahkamah Konstitusi, Bangkok, Thailand, 20 November 2019. (Foto: dok).

Komisi Pemilu Thailand, Rabu (11/12), mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa ketua partai oposisi yang populer telah melanggar hukum karena memberi pinjaman dana berlebihan kepada partainya.

Menurut komisi itu, Ketua Partai Masa Depan Maju Thanathorn Juangroongruangkit melanggar UU karena menyediakan pinjaman sebesar 6,3 juta dolar ke partainya sendiri. Pernyataan ringkas dari komisi itu menyiratkan bahwa pinjaman itu sebetulnya adalah sumbangan, dan itu melebihi batas yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sekitar 330.000 dolar.

Komisi itu akan mengajukan kasus itu ke Mahkamah Konstitusi. Jika dinyatakan bersalah, partai Thanathorn bisa dibubarkan dan para wakilnya di parlemen bisa dipecat.

Partai Thanathorn, yang menempati urutan ketiga pada pemilu Maret lalu, sering dinilai merongrong partai-partaikonservatif. Partai baru itu tidak disukai bukan hanya karena pendirian anti-militernya, namun juga karena luar biasa populer.

Pemerintah koalisi PM Prayuth Chan-ocha saat ini memiliki mayoritas lemah di parlemen, dan pemecatan para anggota Partai Masa Depan Maju di parlemen bisa memperkokoh posisinya.

Namun, pemecatan mereka juga bisa membangkitkan semangat para penentang Prayuth, yang meyakini pemilu Maret berlangsung dengan aturan-aturan yang tidak adil yang diberlakukan rezim militer yang dipimpinnya dari tahun 2014 hingga awal tahun ini. [ab/uh]