Komisi Kehakiman Senat Amerika, Kamis (26/4), menyetujui rancangan undang-undang untuk melindungi Penyidik Khusus, yang sedang memeriksa campur tangan Rusia dalam pemilu Amerika 2016, dari pemecatan sewenang-wenang.
RUU yang didukung oleh 10 orang anggota Partai Demokrat dan empat orang dari partai Republik, akan mengodifikasi peraturan Departemen Kehakiman yang mengatakan bahwa Penyidik Khusus hanya bisa dipecat oleh Jaksa Agung atau orang yang ditunjuknya dengan alasan “melakukan kesalahan, mengabaikan tugas, tidak bisa menjalankan tugas, adanya konflik kepentingan dan alasan-alasan baik lainnya.”
RUU itu akan memberi waktu 10 hari kepada Penyidik Khusus untuk mengajukan keberatan atas pemecatan itu di hadapan hakim. Kalau pengadilan memutuskan bahwa pemecatan itu dilakukan bukan dengan alasan yang tepat, Penyidik Khusus itu akan kembali menjalankan tugasnya. RUU itu juga akan mengharuskan Departemen Kehakiman untuk memberi tahu Kongres, apabila seorang Penyidik Khusus telah diangkat dan melaporkan hasil-hasil penyelidikannya.
Walaupun RUU itu menunjukkan dukungan kuat bagi Penyidik Khusus Robert Mueller yang sering menghadapi serangan dari Presiden Donald Trump dan sejumlah anggota partai Republik, RUU itu akan sulit diloloskan menjadi undan-undang karena adanya tentangan keras dari partai Republik.
Pemimpin mayoritas dalam Senat, Mitch McConnell minggu lalu mengatakan bahwa Trump tidak akan memecat Mueller dan karenanya tidak perlu mengajukan RUU itu ke sidang paripurna Senat untuk pemungutan suara. Pemimpin DPR Paul Ryan dari partai Republik juga menentang rencana itu.[ii]