Komite Kehakiman DPR AS Rekomendasikan Pemakzulan Trump

Anggota Komite Kehakiman DPR AS dalam sidang pembahasan pasal-pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump, 13 Desember 2019, di Gedung Capitol, Washington, D.C. )Patrick Semansky / Pool via REUTERS)

Sebuah komite di DPR AS yang dikuasai fraksi Demokrat hari Jumat (13/12) telah menyetujui tuduhan mengenai penyalahgunaan kekuasaan dan obstruksi terhadap Presiden Donald Trump yang didukung partai Republik. Ini membuat Trump hampir pasti menjadi presiden AS ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan.

Komite Kehakiman DPR memberikan suara sesuai dengan garis partai dala mengesahkan pasal pemakzulan yang menuduh Trump menyalahgunakan jabatannya untuk menekan Ukraina agar menyelidiki Joe Biden dari partai Demokrat, yang kemungkinan menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden 2020.

Komisi itu juga mendukung pasal kedua yang menuduh Trump melakukan obstruksi atau menghalangi investigasi oleh Kongres mengenai skandal itu.

DPR, di mana Demokrat menjadi mayoritas, dalam sidang paripurnanya kemungkinan besar akan mengesahkan tuduhan-tuduhan itu pekan depan, melengkapi proses pemakzulan dan mengajukan Trump untuk diadili di Senat dalam beberapa pekan mendatang. Tetapi Senat yang dipimpin fraksi Republik kemungkinan besar tidak akan memutuskan bahwa presiden bersalah dan menyingkirkannya dari jabatannya.

Dalam dengar keterangan yang berlangsung sengit, para anggota fraksi Republik membela Trump dan menuduh Demokrat menggelar pertunjukan bermotif politik, sementara Demokrat menuduh presiden membahayakan Konstitusi AS dan melemahkan integritas pemilu 2020 dengan menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy agar menyelidiki Biden dalam suatu percakapan telepon Juli lalu.

Berdasarkan tuduhan menyalahgunakan jabatan, Trump dituduh membekukan bantuan militer AS hampir 400 juta dolar untuk Ukraina, dan menawarkan kemungkinan bertemu di Gedung Putih dengan Zelenskiy untuk membuatnya secara terbuka mengumumkan penyelidikan terhadap Biden dan putranya, Hunter, yang masuk jajaran direksi sebuah perusahaan gas Ukraina.

Trump juga meminta Ukraina agar menyelidiki teori yang telah dibantah bahwa Ukraina, bukan Rusia, yang mencampuri pemilu AS tahun 2016.

Tuduhan obstruksi menyebut presiden menghambat upaya-upaya DPR untuk menyelidiki skandal itu dengan memerintahkan para pejabat dan mantan pejabat dalam pemerintahannya agar tidak bekerjasama dalam penyelidikan pemakzulan.

Trump dan partai Republik menyatakan presiden tidak melakukan hal-hal yang tidak pantas dalam percakapan teleponnya dengan Zelenskiy, dan bahwa tidak ada bukti langsung ia menahan bantuan atau menawarkan pertemuan di Gedung Putih sebagai imbalan atas permintaannya itu. [uh/lt]