Komite Kehakiman Senat Amerika yang dipimpin Partai Republik telah menyetujui pencalonan Hakim Amy Coney Barrett menjadi Hakim Agung, dan meneruskannya ke Senat penuh untuk dipertimbangkan.
Partai Demokrat di komite itu memboikot pemungutan suara pada hari Kamis, sehingga menghasilkan suara 12-0 yang mendukung pencalonan tersebut.
Pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer mengulangi keberatan partainya terhadap langkah yang dilakukan oleh Presiden Donald Trump yang meneruskan keinginannya menggantikan mendiang Hakim Ruth Bader Ginsburg di Mahkamah Agung pada waktu yang sangat dekat dengan pemilihan, dengan alasan bahwa langkah seperti itu harus diserahkan kepada kandidat mana pun yang memenangkan pemilihan presiden Amerika 3 November mendatang.
Dia menyebut proses konfirmasi Barrett itu sebagai “proses yang paling terburu-buru, paling partisan, dan paling tidak sah dalam sejarah nominasi Hakim Agung Amerika.”
BACA JUGA: Jika Demokrat Bisa, Haruskah Mereka Perbanyak Hakim Mahkamah Agung AS?Ketua Komite Lindsey Graham mengatakan pihak Demokrat yang memboikot pemungutan suara itu “merugikan Hakim Barrett yang berhak mendapatkan suara, setuju atau menolak.”
Dengan mayoritas Partai Republik 53-47 di Senat, Graham menyatakan optimisme tentang prospek nominasi Barrett.
Jika Barrett dikonfirmasi untuk posisi seumur hidup itu, Mahkamah Agung akan memiliki suara mayoritas konservatif 6-3. [lt/jm]