Kongres AS Loloskan RUU Pelecehan Seksual

  • Associated Press

Seorang peserta aksi women's march membawa poster yang bertuliskan #MeToo, yang digunakan para korban penyintas kekerasan seksual dalam menyampaikan kisahnya, pada aksi di Seattle, 20 Januari 2018. (Foto: AP/Ted S. Warren)

Kongres Amerika Serikat (AS), pada Kamis (10/2), memberikan persetujuan terakhirnya bagi rancangan undang-undang (RUU) yang menjamin bahwa orang yang mengalami pelecehan seksual di tempat kerja dapat meminta bantuan di pengadilan, sebuah tonggak pencapaian untuk gerakan #MeToo yang mendorong pengkajian nasional tentang cara penanganan klaim tindakan kekerasan seksual.

Langkah tersebut, yang akan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, melarang kontrak kerja memaksa orang untuk menyelesaikan kasus penyerangan atau pelecehan seksual melalui jalur mediasi dan tidak membawanya ke pengadilan, sebuah proses yang sering menguntungkan pengusaha dan membuat tuduhan pelanggaran tidak dipublikasikan.

BACA JUGA: PM Australia Morrison Minta Maaf kepada Staf Parlemen Atas Pelecehan

Secara signifikan, RUU itu berlaku surut, menghapus ketentuan mediasi dalam kontrak secara nasional dan membuka celah bagi orang-orang yang sebelumnya terikat klausul itu untuk mengambil tindakan hukum.

Senator Kirsten Gillibrand, yang memelopori upaya tersebut, menyebutnya sebagai "salah satu reformasi tempat kerja paling penting dalam sejarah Amerika."

Gillibrand, seorang Demokrat dari New York, mengatakan proses mediasi bersifat rahasia dan bias serta menyangkal hak konstitusional mendasar orang yaitu mengajukan kasusnya ke pengadilan.

"Tidak ada lagi penyintas kekerasan seksual atau pelecehan di tempat kerja yang melaporkan kasusnya dan diberitahu, bahwa mereka secara hukum dilarang untuk menuntut majikannya karena di dalam kontrak kerja mereka ada klausul atau ketentuan mediasi paksa ini," katanya.

BACA JUGA: Ratu Elizabeth II Lucuti Gelar Kehormatan Militer Pangeran Andrew

Gillibrand, yang berfokus memerangi pelecehan seksual dan pelanggaran seksual di lingkungan militer, awalnya memperkenalkan undang-undang tersebut pada tahun 2017 dengan Senator Lindsey Graham, seorang senator Partai Republik dari negara bagian South Carolina.

RUU itu mendapat dukungan bipartisan yang luar biasa luas di Kongres yang terpecah. Hal itu memungkinkan RUU ini disahkan di Senat dengan persetujuan bulat — prosedur yang hampir tidak pernah digunakan untuk undang-undang yang penting, terutama yang mempengaruhi puluhan juta orang Amerika. DPR meloloskan RUU minggu ini dengan basis bipartisan yang kuat dengan 335 melawan 97 suara. [my/rs]