Kontras Mencatat Ada 4 Orang Dipidanakan dengan Pasal Penghinaan Penguasa
Your browser doesn’t support HTML5
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat ada 4 orang yang dipidana terkait pasal penghinaan terhadap penguasa di tengah wabah COVID-19. Sasmito Madrim menyampaikan laporannya dari Jakarta.