Seorang wanita berinisial YL dipersekusi oleh sejumlah warga di Pasar Ulee Gle, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Rabu (17/6). Wanita asal Sumatera Utara yang kedapatan telah melakukan tindakan pencurian tersebut diperlakukan tak manusiawi dan persekusi tersebut direkam oleh salah satu warga. Video yang kemudian beredar di media sosial itu mempertontonkan YL mendapatkan perlakuan menyedihkan dari sejumlah laki-laki. Mulai dari jilbabnya yang ditarik secara paksa, hingga YL dijambak dan rambutnya dipotong menggunakan pisau.
Persekusi dan main hakim sendiri itu mendapat respons dari Koordinator KontraS, Yati Andriyani. Kepada VOA, Yati mengatakan sangat menyesalkan persekusi yang terjadi di Pidie Jaya. Kasus persekusi itu menunjukkan bahwa kultur kekerasan di tengah masyarakat masih belum sepenuhnya hilang.
"Apa pun tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang itu tidak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan persekusi dan tindakan main hakim sendiri seperti di kasus ini," kata Yati saat dihubungi VOA, Kamis (18/6) malam.
Aksi persekusi dan main hakim sendiri itu tak dapat dibenarkan terlepas dari kejahatan yang dilakukan YL yaitu melakukan pencurian. Untuk itu polisi diminta untuk mengusut kasus persekusi yang terjadi di Pidie Jaya.
"Harusnya pihak penegak hukum menurut kami juga memproses kasus ini supaya tidak berulang ke depan tindakan-tindakan persekusi dan perlakuan kejam enggak manusiawi seperti ini lagi," ujar Yati.
Menurut Yati, harus ada semacam pembelajaran yang bisa dijadikan refleksi buat masyarakat dan penegak hukum agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Kalau ada kasus-kasus seperti ini penegak hukum juga harus segera bertindak mengambil tindakan sesuai aturan yang ada. Jangan membiarkan sehingga membuat masyarakat semakin marah dan tidak percaya," tuturnya.
Your browser doesn’t support HTML5
Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am saat dihubungi VOA mengatakan pada saat YL tertangkap basah melakukan pencurian, kemudian warga langsung melakukan persekusi dan main hakim sendiri. YL adalah spesialis pelaku pencurian antar provinsi. YL juga merupakan seorang residivis atas kasus serupa.
"Dua bulan terakhir sudah delapan tempat di wilayah Aceh yang dilakukannya. Aksi pertama di tempat kejadian perkara (TKP) pertama menggondol uang Rp 1,5 juta. Kemudian, di TKP kedua dia mendapatkan Rp 13 juta di situ YL ketahuan warga dan terjadi aksi persekusi itu," katanya.
Dalam aksinya YL tak sendirian. Menurut Kapolres Pidie Jaya, wanita itu melakukan pencurian dengan dua temannya. Saat ini YL bersama komplotannya telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya.
"Setelah diinterogasi ternyata ada komplotannya menunggu di sebuah SPBU yang dekat dengan pasar. Lalu, kami lakukan pengembangan dan penangkapan terhadap kedua temannya itu yang ada di dalam mobil," pungkasnya. [aa/em]