Kerjasama antara Pasukan Khusus Angkatan Darat Amerika dengan Komando Pasukan Khusus Indonesia (Kopassus) terhenti sejak tahun 1997akibat adanya keterlibatan Kopassus dalam sejumlah pelanggaran hak asasi manusia. Pelanggaran tersebut disinyalir terjadi baik selama pemerintahan Soeharto, maupun setelah jatuhnya rezim itu pada tahun 1998 di mana Kopassus dikaitkan dengan pembunuhan dan penghilangan paksa.
Namun belum lama ini, Departemen Pertahanan Amerika mengungkapkan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk kembali bekerjasama dengan Kopassus.
Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Marsekal Muda Sagom Tamboen hari Selasa di Jakarta mengungkapkan TNI sangat senang dengan itikad baik Amerika yang ingin kembali bekerjasama dengan Komando Pasukan Khusus Indonesia itu. Sebelumnya kerjasama itu dilakukan dalam bentuk pelatihan militer dan sejumlah kerjasama lainnya.
Menurut Sagom, saat ini TNI termasuk Kopassus hanya sebagai alat negara sehingga pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masa lalu tidak akan kembali terjadi.
Dahulu kata Sagom, TNI termasuk Kopassus memiliki dua peranan yaitu sebagai pertahanan keamanan dan juga berperan dalam aspek sosial politik.
Pengamat militer dari Universitas Indonesia Andi Widjajanto mengakui bahwa Komando Pasukan Khusus Indonesia ini memang sejak tahun 2004 lalu hingga kini telah melakukan reformasi.
Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif Human Rights Working Group Chairul Anam menilai dilanjutkannya kembali kerjasama militer antara Amerika dan Kopassus sangat baik, namun menurut Anam, harus ada syarat-syarat yang diberikan Amerika sebelum kerjasama tersebut dilaksanakan.
Anam berharap kerjasama antara Pasukan Khusus Angkatan Darat Amerika dengan Kopassus tidak hanya bekerjasama dalam bentuk latihan militer tetapi pasukan Amerika itu juga harus memberikan wacana demokratisasi dalam tubuh angkatan bersenjata Indonesia.