Korban KDRT Lebih Memilih Perceraian daripada Pidana
Your browser doesn’t support HTML5
Di Indonesia, jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga cukup tinggi. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan rata-rata kasus kekerasan dalam rumah tangga lebih banyak diselesaikan dengan cara memilih bercerai daripada melayangkan gugatan pidana.