Korea Selatan dan Jepang Umumkan Sanksi terkait Pengadaan Senjata Rusia

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshimasa Hayashi, yang saat itu menjabat Menteri Luar Negeri, mendengarkan pemaparan Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau mengenai dukungan untuk Ukraina, di Warsawa, Polandia, 8 September 2023. (Foto: AP Photo/Czarek Sokolowski, File)

Korea Selatan dan Jepang pada Jumat (24/5) mengumumkan serangkaian sanksi yang diterapkan terhadap individu, organisasi, dan kapal terkait dengan dugaan pengadaan senjata Rusia dari Korea Utara yang melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan sanksi telah diterapkan pada tujuh warga Korea Utara dan dua kapal Rusia terkait perdagangan senjata dan aktivitas lain antara Pyongyang dan Moskow.

Kapal-kapal Rusia membawa sejumlah besar kontainer antara Rusia dan Korea Utara yang mengangkut pasokan militer, yang jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA: Putin Sahkan Aturan yang Izinkan Penyitaan Aset-aset AS

Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan menuduh Korea Utara mentransfer senjata ke Rusia untuk digunakan dalam perang di Ukraina.

Moskow dan Pyongyang membantah tuduhan tersebut, tetapi tahun lalu berjanji untuk memperdalam hubungan militer.

Jepang juga mengumumkan sanksi terhadap 11 organisasi dan satu individu termasuk kelompok-kelompok di Rusia yang terlibat dalam kerja sama militer untuk mendukung invasi Rusia ke Ukraina.

“Pengadaan senjata yang dilakukan Rusia dari Korea Utara melanggar resolusi PBB yang sepenuhnya melarang pengiriman senjata dan bahan-bahan terkait ke dan dari Korea Utara,” kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshimasa Hayashi dalam konferensi pers.

BACA JUGA: Rusia Tuduh AS Berusaha Tempatkan Senjata di Antariksa

Menurut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, seorang warga Korea Utara yang mewakili sebuah perusahaan milik negara yang berbasis di Suriah mengadakan negosiasi perdagangan senjata dengan seorang Rusia dari Grup Wagner antara 2022 dan 2023. Kementerian tersebut mengutip laporan tahunan panel ahli PBB yang memantau negara tertutup itu.

Orang lain di sebuah perusahaan yang berbasis di Rusia terlibat dalam pengiriman solar dari Rusia ke Korea Utara, kata kementerian itu, dan menuduh kedua orang tersebut melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

Lima warga Korea Utara lainnya membantu mengumpulkan dana untuk mendukung pengembangan program nuklir dan rudal Pyongyang dengan mendapatkan mata uang asing sebagai pekerja IT (information technology), kata pernyataan Korea Selatan.

Rusia bulan lalu menggambarkan sanksi Korea Selatan terhadap individu dan entitas Rusia sebagai “langkah tidak bersahabat” dan memperingatkan bahwa pihaknya akan merespons pada waktunya. [lt/ab]