Korea Utara Minta Jepang Bayar Ganti Rugi Kapal Tenggelam

Sebuah kapal kayu Korea Utara berlayar ke Utara di laut lepas Pulau Yeonpyeong Korea Selatan, Korea Selatan, Minggu, 27 Maret 2011. (Foto: AP/Yonhap, Bae Jae-Man)

Kementerian Luar Negeri Korea Utara "menuntut" Jepang untuk membayar kompensasi atas tenggelamnya kapal penangkap ikan. Kapal tersebut tenggelam akibat berbenturan dengan kapal patroli Jepang awal pekan ini. Hal tersebut diungkapkan oleh media pemerintah Korea Utara.

Berita yang dilansir Reuters mengatakan tabrakan pada hari Senin pekan lalu (7/10) dinilai sengaja dan dianggap sebagai "tindakan gangster" yang dilakukan Jepang, ujar seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan yang dibawa oleh Kantor Berita Korea Utara, KCNA.

"Kami sangat menuntut agar pemerintah Jepang mengimbangi dampak kerusakan material dengan menenggelamkan kapal kami," kata juru bicara itu. "Jika kejadian seperti itu terjadi lagi, Jepang akan menghadapi konsekuensi yang tidak diinginkan," tegasnya.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan tabrakan itu diakibatkan oleh kapal nelayan Korea Utara yang tampaknya telah berbelok tajam ketika sebuah kapal patroli Jepang memperingatkannya untuk berlayar menjauh. Pihak berwenang Jepang mengatakan kapal Korea Utara itu memancing secara ilegal di zona ekonomi eksklusif Jepang.

“Karena itu kami mengajukan protes ke Korea Utara melalui kedutaan besar di Beijing. Sikap kami tentang masalah ini tidak berubah dan kami tidak akan mengomentari pernyataan individu oleh Korea Utara," kata juru bicara itu.

Penjaga pantai Jepang menyelamatkan sekitar 60 anggota awak Korea Utara dari sebuah kapal penangkap ikan yang tenggelam setelah menabrak kapal patroli yang mengejarnya dari perairan Jepang.

Pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Utara membantah klaim Jepang yang mengatakan kecelakaan itu disebabkan oleh manuver tajam kapal Korea Utara.

Kapal nelayan itu "dalam navigasi normal", kata pejabat itu dalam pernyataan tersebut.

Korea Utara menilai Jepang dengan tidak sabar berusaha untuk membenarkan tindakan yang disengaja. "Bahkan bertindak seperti pihak yang bersalah yang mengajukan gugatan itu terlebih dahulu," kata pejabat itu.

"Namun, mereka tidak dapat menghindari tanggung jawab mereka atas insiden menenggelamkan kapal kami dan bahkan mengancam keselamatan awaknya," lanjutnya. [ah]