Korea Utara Tuntut Pembebasan Kapal yang Ditahan Panama

  • Daniel Schearf

Kapal "Chong Chon Gang" berbendera Korea Utara ditahan di pelabuhan peti kemas Manzanillo, kota Colon, Panama (16/7).

Korea Utara menuntut pemerintah Panama untuk membebaskan kapal berbendera Pyongyang yang ditahan di perairan Panama hari Rabu (17/7).
Korea Utara menuntut Panama agar mengembalikan kapalnya dan membebaskan kru yang ditahan setelah ditemukannya senjata dari Kuba yang tersembunyi di kapal itu. Pyongyang dan Havana mengklaim senjata tersebut hendak diperbaiki dan dikembalikan ke Kuba, namun para pakar sedang menganalisa apakah kedua negara itu melanggar sanksi PBB mengenai transaksi senjata Korea Utara.

Kantor berita pemerintah Korea Utara, KCNA, menuduh Panama secara gegabah menyerang kapten dan awak kapal Chongchongang miliknya.

Pemerintah Panama mengatakan mereka menyita kapal itu pekan ini atas kecurigaan kapal itu menyelundupkan narkotika setelah meninggalkan Havana. Tapi, ketika mereka menggeledah kapal itu, mereka menemukan apa yang tampaknya merupakan senjata militer era Soviet yang tersembunyi di bawah ratusan karung gula.

KCNA hari Rabu mengutip juru bicara kementerian luar negeri yang tidak disebutkan namanya yang mengakui, kapal itu membawa muatan yang ia sebut "senjata tua". Namun juru bicara itu mengatakan itu merupakan bagian dari kontrak yang sah untuk memperbaiki senjata dan dikembalikan lagi ke Kuba, dan menuduh penyidik Panama mempermasalahkan pengiriman itu untuk membenarkan apa yang disebutnya "aksi kekerasan."

Namun pemerintah Panama, mengatakan justru ke-35 awak Korea Utara yang rusuh dan mencoba menghentikan penyelidikan. Mereka mengatakan kaptennya mencoba bunuh diri. Pihak berwenang mengatakan para awak tidak mau diajak bekerja sama dengan penyidik dan bisa menghadapi dakwaan kriminal.

Shin In-kyun, kepala Jaringan Pembela Korea, kelompok riset swasta di Seoul mengatakan, "Dia (juru bicara Korea Utara) mengatakan bahwa Kuba berpendapat senjata itu hendak diperbaiki, tetapi, jika memang hendak diperbaiki, mereka tidak perlu menyembunyikan kontainernya di bawah kargo dan menutupinya dengan karung gula. Sepertinya senjata itu sengaja disembunyikan. Dalam situasi ini, katanya, kita dapat menilai bahwa Kuba mengekspor senjata secara ilegal ke Korea Utara, tetapi terserah kepada Amerika dan PBB untuk membuktikannya."

Sanksi-sanksi PBB melarang negara manapun untuk berdagang senjata dengan Korea Utara kecuali senjata ringan.

Panama telah menyerukan Amerika, Eropa dan penyidik PBB untuk memeriksa kargo sitaan itu. Pemerintah Panama mengatakan meskipun ada kontrak antara Korea Utara dan Kuba, senjata-senjata itu tidak dideklarasikan, dan karenanya ilegal.

Kementerian Luar Negeri Kuba sebelumnya mengeluarkan pernyataan rinci yang mengakui kapal itu membawa senjata seberat 240 metrik ton.

Sanksi-sanksi PBB itu diberlakukan terhadap Korea Utara karena program senjata nuklirnya. Kasus terbaru ini, katanya, hanya akan memperketat pemeriksaan terhadap kapal-kapal Korea Utara.