Korea Selatan merealisasikan janjinya untuk mencabut Jepang dari daftar negara pilihan yang mendapatkan layanan perdagangan jalur cepat – sebuah langkah yang mempertegas pertikaian diplomatik yang meningkat terkait pendudukan Jepang pada abad ke-20 di Semenanjung Korea.
Pencabutan Tokyo dari daftar negara-negara yang mendapat pembatasan minimal perdagangan ini akan mengharuskan perusahaan-perusahaan Korea Selatan menunggu selama 15 hari untuk mendapat persetujuan mengekspor barang atau benda sensitif ke Jepang. Berkat status jalur cepat, proses itu biasanya hanya memerlukan waktu lima hari.
Keputusan hari Rabu (18/9) itu diumumkan beberapa pekan setelah Tokyo mencabut Korea Selatan dari daftar mitra-mitra dagang yang bisa dipercaya. Keputusan itu membatasi ekspor materi-materi ke Korea Selatan yang digunakan untuk memproduksi semikonduktor, layar ponsel pintar, dan barang-barang elektronik lain yang menjadi tulang punggung ekonomi Korea Selatan yang sangat bergantung pada ekspor.
Seoul telah mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas langkah yang diambil Jepang untuk memperketat pengawasan ekspor atas materi-materi itu.
Keputusan Tokyo terhadap Seoul itu dipandang banyak pengamat sebagai aksi pembalasan terhadap keputusan pengadilan di Korea Selatan yang memerintahkan perusahaan-perusahaan Jepang untuk memberikan kompensasi kepada warga Korea yang menjalani kerja paksa di pabrik-pabrik Jepang pada masa lalu.
Perusahaan-perusahaan Jepang tidak mematuhi perintah pengadilan itu sehingga mendorong sejumlah korban mengajukan gugatan hukum untuk menyita atau melikuidasi aset-aset perusahaan-perusahaan tersebut di Korea. [ab/uh]