Korsel Jatuhkan Sanksi Kepada Kepala Badan Intelijen Korut

Layar TV di Stasiun Kereta Api Seoul di Seoul, Korea Selatan, menampilkan program berita yang menayangkan gambar peluncuran rudal Korea Utara, Kamis, 31 Agustus 2023. (AP/Ahn Young-joon)

Korea Selatan menjatuhkan sanksi kepada kepala badan intelijen Korea Utara atas aktivitas siber ilegal menyusul peluncuran rudal balistik antarbenua yang dilakukan Pyongyang baru-baru ini, kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Rabu (27/12).

Pyongyang sudah berada di bawah sanksi internasional atas program bom atom dan rudal balistiknya, yang mengalami kemajuan pesat di bawah kepemimpinan pemimpin Korea Utara Kim Jong -un.

Pengumuman tersebut muncul beberapa minggu setelah Seoul, Tokyo dan Washington meluncurkan inisiatif tiga arah baru yang mencakup langkah-langkah untuk mengatasi kejahatan dunia maya, mata uang kripto, dan aktivitas pencucian uang di Korea Utara, yang diyakini mendanai program nuklir dan rudal negara tersebut.

Ri Chang Ho, kepala Biro Umum Pengintaian Korea Utara (RPG), telah dijatuhi sanksi atas keterlibatannya dalam "mendapatkan mata uang asing melalui aktivitas siber ilegal dan pencurian teknologi", kata kementerian luar negeri Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.

Aktivitasnya telah berkontribusi dalam “menghasilkan pendapatan bagi rezim Korea Utara dan menyediakan dana untuk aktivitas nuklir dan misilnya”, tambahnya. Ri mengepalai agensi yang diyakini sebagai organisasi induk kelompok-kelompok peretas Korea Utara -- Kimsuky, Lazarus dan Andariel -- yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh Seoul.

Bersamaan dengan Ri, Seoul telah menjatuhkan sanksi kepada tujuh warga Korea Utara lainnya, termasuk mantan diplomat yang berbasis di China Yun Chol, karena terlibat dalam perdagangan litium-6, mineral terkait nuklir yang dilarang PBB dimiliki oleh Korea Utara.

Orang-orang yang masuk daftar hitam itu dilarang melakukan transaksi valuta asing dan keuangan dengan warga negara Korea Selatan tanpa izin sebelumnya dari Seoul, tindakan yang menurut para analis hanya bersifat simbolis mengingat sangat terbatasnya perdagangan antara kedua negara.

Seoul kini telah memasukkan 83 individu dan 53 entitas yang terkait dengan program senjata Pyongyang ke dalam daftar hitam sejak Oktober tahun lalu, kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

Korea Utara baru-baru ini meningkatkan ancaman nuklir dan militernya. Negara yang mengisolasi diri itu sukses meluncurkan satelit pengintai pada bulan November dan menguji ICBM tercanggihnya pada bulan ini.

Kim mengatakan pekan lalu bahwa Pyongyang tidak akan ragu melancarkan serangan nuklir jika “diprovokasi” dengan nuklir. “Pemerintah kami telah memperjelas bahwa provokasi Korea Utara pasti ada konsekuensinya,” kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam pernyataannya, Rabu. “Pemerintah kami akan terus bekerja sama erat dengan komunitas internasional…untuk membuat Korea Utara menyadari fakta ini, menghentikan provokasi, dan terlibat dalam dialog untuk denuklirisasi.”

Menurut Seoul, Tokyo dan Washington, Pyongyang mencuri mata uang kripto senilai $1,7 miliar pada tahun lalu dan mendukung program senjatanya dengan mengumpulkan informasi melalui “aktivitas siber yang berbahaya”. [ab/ka]