Korea Selatan mengatakan melarang para pengusaha negara itu membawa pulang lukisan karya warga Korea Utara karena berpotensi melanggar sanksi-sanksi PBB.
Para pengamat mengatakan, pembelian karya seni dari Korea Utara kemungkinan akan sering terjadi mengingat kebijakan pemerintah liberal Korea Selatan yang mendorong terjadinya transaksi bisnis yang lebih intensif dengan Korea Utara.
Dinas Bea Cukai Korea Selatan mengatakan, Rabu (16/1), baru-baru ini menyita sembilan lukisan karya warga Korea Utara yang dibawa pulang sejumlah pengusaha Korea Selatan setelah lawatan mereka ke Pyongyang November lalu.
Badan itu mengatakan para pengusaha tersebut tidak memiliki izin pemerintah yang disyaratkan untuk membawa pulang produk-produk Korea Utara.
Media-media Korea Selatan mengungkapkan, lukisan-lukisan tersebut dibeli dari sebuah studio seni di Korea Utara pada saat sanksi-sanksi PBB diberlakukan.
Kementerian Unifikasi belum mengukuhkan laporan itu, namun mengatakan kantor-kantor pemerintah akan berkonsultasi jika ada tindakan yang dinilai berpotensi melanggar sanksi-sanksi PBB. [ab]