Korut Nyatakan Larangan Navigasi di Lepas Pantai Timurnya

Korea Utara

Laporan hari Minggu (15/11) dari kantor berita Korea Selatan Yonhap mengatakan Korea Utara telah menyatakan zona larangan navigasi di lepas pantai timurnya, satu tanda Korea Utara kemungkinan mempersiapkan percobaan peluncuran misil.

Zona larangan navigasi itu berlaku dari tanggal 11 November sampai 7 Desember, menurut sumber pemerintah yang tidak disebut namanya yang dikutip oleh Yonhap. “Kami sedang mengamati dengan seksama apakah Utara akan meluncurkan Scud atau jenis baru misil balistik,” kata sumber itu kepada Yonhap.

Satu lagi sumber pemerintah yang tidak disebut namanya mengatakan ada kemungkinan Utara bersiap-siap mencoba misil yang diluncurkan dari kapal selam.

Korea Utara telah menyatakan zona larangan navigasi sebelumnya di Laut Timur tanpa meluncurkan misil. Negara itu telah dikenakan banyak sanksi PBB karena melakukan percobaan misil dan nuklir sebelumnya. [gp]