Kota Cologne di Jerman mengatakan akan mulai mengizinkan masjid untuk mengumandangkan azan melalui pengeras suara.
Pengumuman tersebut, yang dirilis pada Senin (11/10), menyatakan bahwa azan dapat dikumandangkan untuk salat Jumat selama lima menit.
Dalam pengumuman itu pula disebutkan bahwa masjid-masjid harus mengajukan izin untuk mengumandangkan azan dan harus mematuhi batas volume. Izin itu akan berlaku selama dua tahun.
Viel Diskussion wg des Modellprojekts #Muezzin-Ruf. Köln ist die Stadt der (religiösen) Freiheit & Vielfalt. Wer am Hbf ankommt, wird vom Dom begrüßt und von Kirchengeläut begleitet. Viele KölnerInnen sind Muslime. Den Muezzin-Ruf zu erlauben ist für mich ein Zeichen des Respekts
— Henriette Reker (@HenrietteReker) October 9, 2021
"Mengizinkan panggilan salat oleh muazin adalah tanda (bahwa kami) menghormati," cuit Walikota Cologne Henriette Reker pekan lalu.
Reker mengatakan mereka yang tiba di stasiun kereta api utama kota itu akan disambut suara lonceng gereja dari katedral. Ia juga mengatakan bahwa menambahkan suara panggilan bagi Muslim untuk salat menunjukkan kebebasan dan keragaman beragama di kota tersebut.
Lonceng gereja dibunyikan setiap hari di banyak kota besar dan kecil di Jerman.
Di negara-negara Muslim, azan dikumandangkan lima kali dalam sehari.
Cologne, kota berpenduduk 1 juta, memiliki sekitar 35 masjid dan merupakan salah satu kota dengan komunitas Muslim terbesar di Jerman. [ka/lt]