KPK Akan Luncurkan Prangko Antikorupsi

Your browser doesn’t support HTML5

KPK mengatakan penerbitan prangko sebagai media sosialisasi antikorupsi telah melalui berbagai tahapan mulai dari usulan pembuatan prangko, serta FGD yang melibatkan beberapa pihak terkait termasuk Perum Peruri, Pos Indonesia, Transparency International Indonesia dan pakar desain.