KPU akan Revisi Pasal 8 Soal Keterwakilan Perempuan

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Setelah menuai protes dari berbagai organisasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya dalam waktu dekat akan merevisi aturan kontroversial tentang pencalonan anggota badan legislatif yang dinilai mengurangi keterwakilan perempuan.